- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Jumat, 29 November 2024 | 20:00 WIB
: Kepala Pelaksana BPBD Balangan H Rahmi.
Oleh MC KAB BALANGAN, Selasa, 12 Desember 2023 | 15:06 WIB - Redaktur: Tobari - 90
Balangan, InfoPublik - Menghadapi puncak musin hujan, Pemerintah Kabupaten Balangan mengeluarkan surat edaran tentang antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir, cuaca ekstrim, puting beliung dan tanah longsor tahun 2023/2024.
Surat edaran dengan Nomor : 360/ 613 /BPBD-BLG/2023 berlaku dan ditandatangani sejak tanggal 1 Desember 2023 oleh Bupati Balangan H Abdul Hadi.
Kepala Pelaksana BPBD Balangan H Rahmi, Selasa (12/12/2023) mengatakan, edaran ini dibuat dan diterbitkan guna menindak lanjuti Edaran Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 300.2.31128/BPBD/2023 tanggal 31 Oktober 2023 Tentang Antisipasi dan Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Banjir, Cuaca Ekstrim, Longsor dan Gelombang pasang di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2023/2024.
Kemudian juga berdasarkan Press Release BMKG Kalimantan Selatan via Zoom Meeting pada tanggal 04 Oktober 2023 tentang perkiraan musim hujan Provinsi Kalimantan Selatan 2023—2024.
"Berdasarkan hal tersebut didapatkan informasi bahwa awal musim hujan ZOM Kalimantan Selatan diperkirakan berkisar antara awal November (Nov I) s.d akhir November (Nov III) 2023, lalu puncak musim hujan di Kalimantan Selatan secara umum diperkirakan terjadi pada bulan Januari 2024," ungkapnya.
Kemudian juga sifat musim hujan 2023/2024 di seluruh Kalimantan Selatan diperkirakan Normal, secara umum durasi musim hujan 2023/2024 di ZOM Kalimantan Selatan terjadi selama 22 hingga 24 Dasarian, dan pada periode musim peralihan musim perlu diwaspadai cuaca ekstrim seperti hujan lebat, angin kencang, puting beliung, dan potensi hujan es yang bisa terjadi pada periode tersebut.
"Guna mengantisipasi berbagai kejadian Bencana Hidrometeorologi seperti banjir, cuaca ekstrim, puting beliung dan tanah longsor yang bisa terjadi pada musim hujan di Kabupaten Balangan, maka diminta bantuan dan kerjasama diantaranya untuk mengoptimalkan peran fungsi Kecamatan sebagai kordinator dalam penanggulangan bencana di Wilayah kecamatan, bekerjasama serta keterpaduan antara Kecamatan dengan Kelurahan/Desa se-Kabupaten Balangan dalam penanganan bencana pada musim hujan di wilayah kecamatan," ujarnya.
Kemudian melaksanakan langkah-langkah antisipatif dengan menitikberatkan pada upaya pencegahan berupa kesiapan sumber daya manusia, peralatan, perlengkapan, logistik, tempat penampungan sementara, jalur evakuasi, tempat perawatan kesehatan dan posko lapangan.
Mensosialisasikan dan menyebarluaskan informasi bencana dan peringatan dini yang bersumber dari BPBD Kabupaten Balangan, bekerjasama dengan instansi terkait TNl/Polri dan tokoh masyarakat bersama dengan stakeholder Iainnya dan memastikan informasi sampai kepada masyarakat khususnya yang bermukim di wilayah yang berisiko tinggi.
Mengalokasikan dan mengoptimalkan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) untuk kebencanaan yang siap digunakan saat dalam keadaan Darurat Bencana, Membentuk Tim Siaga Bencana di Lingkup Kecamatan, Kelurahan atau Desa yang berada di daerah rawan bencana dengan melibatkan unsur Pemerintah Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat dan Relawan dalam rangka antisipasi kemungkinan-kemungkinan bencana yang terjadi dengan menitikberatkan upaya pencegahan dan kesiapsiagaan Masyarakat untuk mengurangi resiko bencana yang terjadi.
Langkah lainnya yaitu Mengaktifkan Posko Siaga Bencana Kecamatan, Kelurahan dan Desa yang masuk daerah rawan bencana untuk melaksanakan pemantauan, pengamatan lapangan, pelaporan dan kordinasi penanganan operasional dengan BPBD Kabupaten Balangan pada saat kejadian bencana.
Kemudian dalam kondisi tanggap darurat akibat bencana banjir, cuaca ekstrim, puting beliung, dan tanah longsor yang tidak mampu ditangani oleh pihak Kecamatan, dan Kelurahan/Desa, maka agar segera meminta bantuan kepada Pemerintah Kabupaten melalui BPBD Balangan sehingga dapat dilakukan penanganan pada wilayah terdampak bencana batingsor.
"Jika terjadi kondisi ekstrim bencana banjir, cuaca ekstrim, putting beliung dan tanah longsor di wilayah Kecamatan, Kelurahan dan Desa, Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan melalui BPBD Balangan dapat meminta bantuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui BPBD Provinsi Kalimantan Selatan," jelasnya.
Edaran tersebut juga menegaskan apabila terjadi bencana batingsor, diminta Kelurahan/Desa melaporkan setiap kejadian bencana ke POSKO SIAGA BENCANA Kecamatan, yang mengkordinir dan berkordinasi dengan PUSDALOPS dan TIM POSKO INDUK Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan, melalui Radio Komunikasi Frekuensi : 14.7140 Mhz + 60/tone 88.5, atau melaıui nomor WA : 0821 4933 1454 dan 0852 9000 8174.
Lebih lanjut dalam edaran juga diminta kepada masyarakat Kabupaten Balangan khususnya yang berada di wilayah rawan bencana banjir, cuaca ekstrim, puting beliung dan tanah longsor dihimbau agar meningkatkan kesiapsiagaan dengan melaksanakan langkah—langkah berikut yaitu mencari informasi tentang daerah rawan bencana yang ada di wilayah Kabupaten Balangan kepada Instansi/SKPD terkait.
Membatasi aktivitas di luar rumah, menyelamatkan barang penting ke tempat aman, menyiapkan tas siaga Bencana (makanan, minuman, obat, uang, pakaian, dokumen berharga, dll).
Kemudian jika berada diluar rumah hindari pohon besar, baliho, dan saluran air/gorong-gorong, jika terjadi situasi darurat bencana agar memprioritaskan evakuasi terhadap kelompok rentan (Orang Tua, Balita, lbu Hamil, Difable), mengetahui titik kumpul aman, tempat evakuasi, dan jalur evakuasi di wilayah tempat tinggal masing—masing, menyimpan nomor penting (BPBD Balangan, Polisi, TM, Relawan, Damkar, Kepala Deşa dan Aparat berwenang lainnya) untuk kesiapan menghadapi situasi darurat bencana.
Serta melaporkan setiap kejadian atau informasi peringatan dini bencana batingsor melalui sistem komunikasi yang dimiliki, baik via Radio, WA, atau jaringan komunikasi lainnya disertai dengan foto, titik koordinat, tanggal dan waktu yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. (MC Balangan/el/toeb)