BPPKAD Probolinggo Gelar Bimtek Penyempurnaan Penyusunan LKPD 2023

: BPPKAD Probolinggo Gelar Bimtek Penyempurnaan Penyusunan LKPD 2023-Foto:Mc.Probolinggo


Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Senin, 11 Desember 2023 | 17:10 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 63


Probolinggo, InfoPublik - Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo menggelar bimbingan teknis (bimtek) penyempurnaan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan penyusunan lampiran Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 Dengan Aplikasi SIPD AKLAP, Kamis hingga Minggu (7-10/2023).

Kegiatan yang digelar di Hotel Fortunagrande Malioboro, Yogyakarta ini diikuti oleh tim dari BPPKAD Kabupaten Probolinggo. Mereka dipandu oleh narasumber Gagat Sidi Wahono selaku Ketua Tim IT SIPD Kementerian Dalam Negeri RI.

Kepala Bidang Akuntansi pada BPPKAD Kabupaten Probolinggo Aries Purwanto menyampaikan pemerintah, melalui Peraturan Menteri Dalam Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah, sebagai dasar guna mengintegrasikan seluruh sistem informasi pemerintah daerah untuk penyelenggaraan pembangunan daerah.

“Kita Pemerintah Kabupaten Probolinggo, penggunaan aplikasi SIPD ini sudah kita mulai sejak tahun 2021 dan pada tahun 2022 kami sudah menerapkan pembuatan laporan keuangan daerah dengan SIPD AKLAP,” ujarnya.

Aries menerangkan penerapan dari SIPD AKLAP ini bertujuan untuk pengintegrasian proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan dalam satu sistem agar dapat diwujudkan secara maksimal. Tahun 2022 bisa mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian 10x berturut-turut.

“Akan tetapi, pada penerapan aplikasi SIPD AKLAP tentunya masih ada hal yang perlu kami pahami. Kami ingin mendapatkan informasi terbaru perihal perkembangan SIPD AKLAP pada tahun ini. Mengingat Kabupaten Probolinggo pada penyusunan LKPD tahun anggaran 2023 dipastikan menggunakan SIPD AKLAP serta perkembangan isi lampiran dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD,” terangnya.

Sementara Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani mengharapkan dengan penyelenggaraan bimtek ini dapat meningkatkan pemahaman terkait pengimplementasian proses pelaporan keuangan berdasarkan Sistem Informasi Pemerintah Daerah atau SIPD dan penyempurnaan lampiran Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang dilaksanakan pembahasan bersama DPRD.

“Hal ini untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mampu menjembatani kebutuhan satu data keuangan seluruh pemerintah daerah secara nasional,” katanya.

Menurut Kristiana, dimulainya penerapan SIPD oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo secara keseluruhan pada tahun 2022. Ini merupakan salah satu kebijakan Pemkab Proboliinggo dalam menunjang terselenggaranya tata pemerintahan yang baik dalam kerangka reformasi birokrasi.

“Selain itu, sebagai pengimplementasian serta bentuk dukungan kita dalam mewujudkan Kabupaten Probolinggo menuju “Pemerintahan yang Baik, Bersih dan Akuntabel”. Dengan strategi sinergitas pengelolaan keuangan dan pembangunan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat,” jelasnya.

Kristiana mengharapkan setelah kegiatan ini terpenuhinya target penyusunan LKPD Kabupaten Probolinggo tahun 2023 meliputi kesesuaian dengan SAP, kecukupan pengungkapan, standart pengendalian interen yang efektif serta kepatuhan terhadap perundang-undangan serta terwujudnya peningkatan kualitas penyusunan LKPD Kabupaten Probolinggo yang akuntabel.

“Selain itu, tersampaikannya LKPD Kabupaten Probolinggo kepada BPKRI tepat waktu. Diraihnya opini WTP untuk LKPD tahun 2023 (11 kali berturut-turut) untuk Pmerintah Kabupaten Probolinggo. Serta terselesaikannya Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Probolinggo dengan Menerapkan Aplikasi SIPD,” tambahnya. (MC Kab Probolinggo/wan/son/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya