- Oleh MC PROV GORONTALO
- Kamis, 19 Desember 2024 | 18:00 WIB
:
Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Sabtu, 2 Desember 2023 | 22:23 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 166
Amuntai, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kembali meraih penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sebagai terbaik II dalam pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2023.
Penghargaan tersebut diserahkan Gunernur Kalsel H. Sahbirin Noor didampingi Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalsel Syafriadi, kepada Penjabat (Pj) Bupati HSU, Zakly Aswan pada acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) TA 2024 yang dihelat di Kantor Gubernur di Banjarbaru, Jumat (1/12/2023).
Gubernur Kalsel H.Sahbirin Noor, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan bangga atas pencapaian dari seluruh instansi termasuk pemerintah daerah se Kalimantan Selatan.
"Mudah-mudahan, penghargaan yang telah diraih ini, dapat dijadikan pemacu semangat untuk bekerja lebih baik lagi," kata Sahbirin.
Dikatakannya, bahwa penyerahan DIPA kementerian/lembaga dan daftar alokasi dana transfer ke daerah (TKD) ini sangat penting sebagai acuan bagi para kepala daerah, pimpinan satuan kerja vertikal dan daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif di tahun 2024 nanti.
Ia menekankan kepada seluruh kepala daerah untuk memperhatikan pergerakan inflasi di daerah masing-masing secara detail dari waktu ke waktu, penurunan stunting serta mempercepat realisasi belanja berdasarkan pertimbangan kepentingan nasional dan kebijakan pemerintah pusat.
"Dapat kita lihat alokasi APBN 2024 di Kalimantan Selatan sebesar Rp 37,78 triliun, atau naik Rp 6,4 triliun dibandingkan tahun 2023. APBN 2024 untuk Kalimantan Selatan terdiri dari DIPA kementerian/lembaga sebesar Rp 8,69 triliun serta dana transfer ke daerah sebesar Rp 29,09 triliun, diharapkan dari keseluruhan dana tersebut dapat segera berjalan, tepat sasaran dan tepat waktu, sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing," bebernya.
Oleh karena itu, Sahbirin mengimbau kepada Bupati/Walikota, Pimpinan Stakeholder, SKPD agar segera lakukan langkah-langkah optimalisasi penyerapan anggaran di awal tahun 2024 nanti.
Mulai dari pengesahan anggaran pendapatan dan belanja desa paling lambat triwulan I 2024, akselerasi pelaksanaan DAK Fisik melalui penyelesaian kontrak di triwulan I, peningkatan realisasi penyaluran DAU (specific grant) hingga pembayaran belanja pegawai bagi PPPK.
Sementara itu, Pj Bupati HSU, Zakly Asswsn, usai menerima penghargaan menyampaikan, rasa bangga dan syukur serta apresiasi yang tinggi kepada seluruh kepala desa dan jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) HSU atas capaian prestasi yang di raih saat ini.
"Hal ini menunjukkan bahwa jajaran pemerintahan desa dan pemerintah kecamatan serta kabupaten mampu bersinergi dan bekerja bersama dengan baik, sehingga pengelolaan dana desa dapat berjalan sesuai dengan apa yang dibarapkan," pungkasnya. (Diskominfosandi/wahyu)