Dishub Probolinggo Gelar Rakor Persiapan Pengujian Kendaraan Bermotor Kir Jeep Bromo

: Dishub Probolinggo Gelar Rakor Persiapan Pengujian Kendaraan Bermotor Kir Jeep Bromo-Foto:Mc.Probolinggo


Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Kamis, 30 November 2023 | 08:19 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 77


Probolinggo, InfoPublik - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan pengujian kendaraan bermotor kir jeep Bromo di Pendopo Kecamatan Sukapura, Rabu (29/11/2023).

Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto dan Ketua Bapem Perda DPRD Kabupaten Probolinggo Supoyo, TNBTS, Satlantas Polres Probolinggo, Dishub Provinsi Jawa Timur dan PT Jasa Raharja.

Rakor persiapan pengujian kendaraan bermotor Kir Jeep Bromo ini diikuti oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Dinas Kesehatan, Satpol PP, Forkopimka Sukapura, Camat Wonomerto, Camat Lumbang, Organda/IMI Probolinggo Raya, BPJS Ketenagakerjaan, Asosiasi Perjalanan Wisata serta Kepala Desa di Kecamatan Sukapura dan Koordinator Jeep di kawasan TNBTS.

“Semua kendaraan penumpang selama setahun dua kali wajib uji kendaraan bermotor yang lebih dikenal masyarakat dengan uji kir,” kata Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto.

Menurut Edy, untuk melakukan uji kir pemilik kendaraan harusnya datang ke UPT Pengujian Kendaraan Bermotor di Kraksaan. Setiap tahun ada harapan dari masyarakat. Sebab di Kawasan Bromo ini spesifik jeep itu adalah kendaraan pribadi yang digunakan untuk mengangkut tamu atau penumpang.

“Memberikan jaminan kepada para pengguna pada penumpang, kita uji jeep ini meskipun dia bukan kendaraan penumpang atau bukan plat kuning tetapi plat hitam. Kita uji kelayakannya supaya layak jalannya di jalan,” jelasnya.

Edy menerangkan persoalan beberapa waktu lalu muncul karena ketika datang ke Kraksaan biayanya mahal. Kalau jeep ini konon 1 liter itu untuk 8 kilometer, bahkan ada yang 5 kilometer. Harapan mereka bagaimana kalau didatangkan alat yang dekat dengan mereka. Oleh karena itu Dishub mendekatkan layanan untuk uji kir dengan peralatan portabel.

“Portabel ini ada dua alternative. Pertama ada kendaraan yang khusus memang kendaraan uji portabel. Satu mobil itu lengkap dan bisa dibawa kemana saja. Artinya sudah memenuhi klasifikasi, cuma biayanya mahal hampir Rp2 miliar satu unit. APBD kita belum mampu untuk belanja portabel itu dan sementara yang duduk di Kraksaan itu yang tetap digunakan,” terangnya.

Oleh karena itu terang Edy, petugas balai uji berinovasi bagaimana layanan sub komponen dengan beberapa komponen indikator layanan itu bisa terwakili portabel. Ada yang lepas, contoh uji emisi, uji lampu, uji rem dan sebagainya.

“Nanti alatnya akan kita bawa ke Sukapura. Jadi kendaraannya tidak usah datang ke Kraksaan, kita yang datang ke sini. Alat kendaraannya dan personilnya yang mengoperasikan datang ke Sukapura,”imbuhnya.

Edy menerangkan rakor ini dilakukan agar semua pihak bisa bersinergi dan dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya pelayanan uji kir jeep Bromo di Sukapura. Sebab petugas balai uji ini tidak boleh lama-lama meninggalkan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor di Kraksaan.

“Jangan sampai jeep ini tidak datang. Kita sudah datang ke Sukapura dan mereka tidak hadir. Kita sudah ngalah datang ke sini untuk jemput bola. Hari ini kita data dulu dan hasil dari pendataan ini penting untuk diinput di sistem. Nantinya akan mendapatkan surat keterangan yang memberikan penjelasan kepada penumpang jika jeep yang dipakai sudah diuji dan sudah layak untuk melaju di jalan,” ujarnya.

Lebih lanjut Edy menegaskan pelayanan uji kir jeep Bromo ke Sukapura ini merupakan perintah langsung dari Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto sebagai bagian dari upaya jemput bola.

“Silahkan nantinya manfaatkan pelayanan uji kir jeep di Sukapura ini dengan sebaik-baiknya. Kita sudah jauh-jauh datang dari Kraksaan untuk jemput bola dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,”tambahnya. (MC Kab Probolinggo/wan/son/eyv)