: BERIKAN JAWABAN - Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi saat memberikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kapuas pada Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023/2024, Selasa (28/11/2023).
Oleh MC KAB KAPUAS, Rabu, 29 November 2023 | 16:50 WIB - Redaktur: Juli - 37
Kuala Kapuas, InfoPublik – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat dijadikan sebagai sarana komunikasi Pemerintahan Daerah kepada masyarakatnya mengenai prioritas pengalokasian yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah bersama-sama DPRD, yaitu berupa keinginan yang kuat melaksanakan pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan dan menjawab persoalan yang dihadapi oleh masyarakat Kabupaten Kapuas.
Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi pada Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023/2024 dengan beragendakan jawaban pemerintah daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kapuas, Selasa (28/11/2023).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Evan Rahman Sahputra. Hadir juga Sekda Kapuas Septedy dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah.
Pada rapat paripurna ini, Erlin Hardi mengatakan bahwa dalam pemandangan umum ketujuh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas telah tergambar betapa pentingnya APBD, karena merupakan rencana penerimaan dan pengeluaran pada Pemerintah Daerah selama satu tahun anggaran.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya karena ketujuh fraksi pendukung DPRD Kabupaten Kapuas telah menyimak dan mempelajari dengan sangat baik pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2024 sehingga dapat menerima dan menyetujui untuk dibahas sesuai mekanisme dan tahapan-tahapan pembahasan lebih lanjut,” ujarnya.
Disampaikan Pj Bupati, penyusunan APBD diharapkan tidak berdasarkan keinginan, namun karena benar-benar merupakan kebutuhan dan menjadi prioritas daerah yang disesuaikan dengan kewenangan daeran dan kemampuan pendapatan daerah.
“Penyusunan APBD tahun anggaran 2024 diupayakan tetap berorientasi pada kinerja dengan penganggaran yang dapat diukur capaian-capaian targetnya dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi dan efektivitas guna menggerakkan roda pembangunan yang lebih produktif, sehingga berdampak positif bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat pada umumnya,” pungkasnya. (MC Kab Kapuas/hmskmf)