Pj Bupati Kapuas Pimpin Acara Gerakan Bersama Menuju Kapuas Bebas Stunting

: BERIKAN - Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi saat memberikan bantuan di acara gerakan bersama menuju Kapuas bebas Stunting (Gema Eka ASI) dan pencanangan percontohan desa atau kelurahan bebas stunting tahun 2024, bertempat di Gedung Olaharaga Serbaguna Tunas Muda desa Saka Lagun Kecamatan Pulau Petak, Selasa (28/11/2023) pagi.


Oleh MC KAB KAPUAS, Rabu, 29 November 2023 | 16:22 WIB - Redaktur: Juli - 26


Kuala Kapuas, InfoPublik – Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi memimpin acara gerakan bersama menuju Kapuas bebas Stunting (Gema Eka ASI) dan pencanangan percontohan desa atau keluarahan bebas stunting 2024, di Gedung Olahraga Serbaguna Tunas Muda desa Saka Lagun Kecamatan Pulau Petak, Selasa (28/11/2023).

Turut hadir dalam acara tersebut Pj Ketua TP-PKK Kabupaten Kapuas Agustina Erlin Hardi, Ketua DWP Kabupaten Kapuas Apollonia Septedy, Asisten Administrasi Umum Ahmad M. Saribi, Kepala Dinas Lingkup Kabupaten Kapuas, camat Pulau Petak, dan beberapa Kades lingkup Kecamatan Pulau Petak.

Dalam sambutannya Pj Bupati Kapuas mengatakan bahwa stunting harus menjadi perhatian kita bersama karena menyangkut masa depan bangsa yang ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia

"Oleh karena itu bagaimana kualitas manusia ke depan, ditentukan oleh keseriusan kita sejak saat ini,” ucap Erlin.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, akar masalah stunting demikian kompleks yang mana menyangkut ketersediaan asuapn gizi dan ketahanan pangan, pola asuhm penyiapan kehiduapn berkelaurga yang berkualitas, akses pelayanan kesehatan yang bermutu dan merata, serta akses sanitasi dan air minum yangg layak.

“Percepatan penurunan stunting harus dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas, melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara semua pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten kota hingga kecamatan dan desa atau kelurahan, termasuk kalangan swasta, akademisi, dan media,” kata Erlin.

Dirinya juga mengatakan desa atau kelurahan bebsa stunting adalah desa atau kelurahan yang tidak ada kasus stunting selama 1 tahun. Untuk itu diprlukan tpps yang lebih aktif, intervensi spesifik dan sensitif yang terarah, capaian indikator yang terukur dan terkawal dengan baik.

“Harapan saya, seluruh desa lokus maupun percontohan desa atau kelurahan bebas stunting mampu meningkatkan upayanya yang nyata, tepat saran bagi keluarga berisiko stunting,” pungkas Erlin. (MC Kab Kapuas/hmskmf)

 

Berita Terkait Lainnya