BPPKAD Sosialisasikan Langkah Akhir Tahun Penyusunan Laporan Aset Tetap 2023

: BPPKAD Sosialisasikan Langkah Akhir Tahun Penyusunan Laporan Aset Tetap 2023-Foto:Mc.Probolinggo


Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Selasa, 28 November 2023 | 09:00 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 44


Probolinggo, InfoPublik - Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo memberikan sosialisasi langkah-langkah akhir tahun penyusunan laporan aset tetap 2023 di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo, Senin (27/11/2023).

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) pada BPPKAD Kabupaten Probolinggo Hellen Ari Hermawan ini diikuti oleh 141 orang terdiri dari Pengurus Barang dan Kasubag Umum pada Dinas, Badan, Bagian dan Kecamatan sebanyak 108 peserta dan Pengurus Barang Puskesmas sejumlah 33 peserta.

Selama kegiatan mereka mendapatkan materi dari narasumber terdiri dari Kepala Bidang Pengelolaan BMD BPPKAD Kabupaten Probolinggo Hellen Ari Hermawan dan Kepala Sub Bidang Penatausahaan dan Penggunaan BMD pada BPPKAD Kabupaten Probolinggo Arik Setyowati.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Bidang Pengelolaan BMD pada BPPKAD Kabupaten Probolinggo Hellen Ari Hermawan menyampaikan materi tentang Monitoring Center for Prevention (MCP) area intervensi pengelolaan barang milik daerah.

“Permasalahan umum antara lain kelengkapan dokumen, dokumen masih belum sesuai dan dokumen belum dilengkapi tanda tangan pejabat yang berwenang . Dengan beberapa indikator yaitu pengamanan administrasi BMD, pengamanan fisik dan hukum BMD, penertiban BMD serta pengendalian dan pengawasan,” katanya.

Menurut Hellen, dari indikator tersebut terdapat sub indikator yang harus dipenuhi antara lain pengamanan administrasi BMD memilik dua sub indikator yaitu database BMD serta rekonsiliasi dan inventarisasi BMD dan pengamanan fisik dan hukum BMD memilik dua sub indikator yaitu pendanaan dan sertifikasi BMD dan penguasaan fisik BMD.

“Selanjutnya penertiban BMD dengan sub indikator penertiban PSU/BMD dikuasai pihak ketiga/BMD P3D/pemekaran dan pengendalian dan pengawasan memiliki dua sub indikator yaitu tindak lanjut reviu tata kelola BMD dan penyalahgunaan BMD. Diharapkan seluruh perangkat daerah yang terkait dapat ikut bekerjasama untuk memenuhi penilaian MCP KPK dengan nilai 95%,” jelasnya.

Sementara Kepala Sub Bidang Penatausahaan dan Penggunaan BMD pada BPPKAD Kabupaten Probolinggo Arik Setyowati menyampaikan beberapa hal terkait beberapa Perangkat Daerah yang belum tertib dalam penatausahaan BMD antara lain terkait progress pengumpulan berita acara rekon internal semester I, progress rekonsiliasi triwulan III dan pengalihan status BMD serta penyampaian terkait persiapan data yang diperlukan dalam rekonsiliasi triwulan IV.

“Adapun beberapa dokumen yang diperlukan dalam persiapan rekonsiliasi triwulan IV antara lain form pengadaan BMD, berita acara pengalihan status, berita acara rekonsiliasi internal semester II, daftar rincian penerimaan hibah, KDP, sewa BMD dan pinjam pakai BMD. Kegiatan rekonsiliasi BMD triwulan IV akan dijadwalkan pada  19 hingga 27 Desember 2023. Diharapkan seluruh Pengurus Barang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo dapat tertib dalam kegiatan rekonsiliasi triwulan IV,” pungkasnya. (MC Kab Probolinggo/wan/son/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya