TKSK Berperan Penting dalam Mendukung Kebijakan Pemerintah

:


Oleh MC PROV GORONTALO, Kamis, 23 November 2023 | 04:50 WIB - Redaktur: Kusnadi - 73


Kota Gorontalo, InfoPublik - Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sebagai bagian dari pilar sosial mempunyai peran penting dan strategis untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan masalah sosial.

Berdasarkan Permensos Nomor 28 Tahun 2018, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan adalah seorang yang diberikan tugas, fungsi dan kewenangan oleh Kementerian Sosial untuk membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial sesuai lingkup wilayah kecamatan masing masing.

Tujuan pembentukan dan penugasan TKSK bertujuan untuyk meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan social di tingkat kecamatan, mewujudkan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi program dan kegiatan penyelenggaraan kesejahteraan social dan terjalinnya kerjasama antara program penyelenggaraan kesejahteraan social dan program-program pembangunan lainnya di tingkat kecamatan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo Sagita Wartabone pada penguatan kapasitas dan penguatan kualitas Pilar-Pilar Sosial yang dilaksanakan oleh Kementerian Sosial di hotel El Madinah Asrama Haji Kota Gorontalo.

“TKSK diharapkan mampu bersinergi dengan pemerintah daerah melalui instansi terkait, untuk bersama-sama  memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat. Terlebih saat ini kita dipacu oleh Pemerintah melalui Inpres nomor 4 tahun 2022 untuk menangani permasalahan kemiskinan ekstrem yang ditargetkan 0% pada tahun 2024. Ini yang kami samoaika pada pertemuan di Hotel El Madnah Jumat kemarin,” kata Sagita Wartabone, Rabu (22/11/2023).

Kegiatan penguatan kapasitas TKSK diikuti 46 orang TKSK yang berasal dari Kabupaten Gorontalo, Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango.

Sagita juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada TKSK yang selama ini rela bekerja membantu pelaksanaan program pemerintah pusat dan pemerintah daerah meskipun dengan segala keterbatasan yang ada. (mcgorontaloprov/owan)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Senin, 3 Maret 2025 | 16:56 WIB
Pemerataan Bansos untuk Tekan Kemiskinan, Data Harus Tepat Sasaran
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Selasa, 25 Februari 2025 | 13:25 WIB
Pemkab Lumajang Siapkan Skema Hibah untuk Pemulihan Bangunan Sekolah Ambruk
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 19 Februari 2025 | 10:36 WIB
Dinas Sosial Provinsi Gorontalo Ingatkan Warga soal Adopsi Anak
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 7 Februari 2025 | 19:56 WIB
100 Mahasiswa di Lumajang Terima Beasiswa, Enam Ditangguhkan karena IPK Rendah
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 7 Februari 2025 | 07:41 WIB
Bantu Perekonomian Keluarga, Pemprov Gorontalo Beri Bansos untuk Pekka dan UEP