Makmur Marbun: Pengelolaan Keuangan Daerah Penting untuk Rakyat

: FGD Pengelolaan Keuangan Daerah, Makmur Marbun : Anggaran Yang Dikelola Oleh Daerah Harus Berdampak Pada Ekonomi Kemasyarakatan


Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Sabtu, 18 November 2023 | 20:00 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 18


Penajam, InfoPublik – Pemahaman mengenai pengelolaan keuangan daerah sangat penting dan merupakan hal yang krusial di daerah.

Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur Makmur Marbun saat Forum Group Discussion (FGD) Pengelolaan Keuangan Daerah yang digelar Pemerintah Kabupaten PPU di aula lantai I Kantor Bupati, Sabtu (18/11/2023).

Pada kegiatan turut melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai narasumber tersebut Makmur Marbun meminta para peserta yang hadir dapat memanfaatkan kesempatan untuk bertanya dengan maksimal  menggali ilmu.

“Oleh karena itu, saya sengaja meminta tim dari keuangan daerah untuk hadir bersama-sama dengan teman saya supaya nanti tidak ada lagi, habis hari ini tidak mau dengar lagi ada pertanyaan masalah pengelolaan keuangan daerah,” katanya. 

Pada kesempatan tersebut, ia menyampaikan Kemendagri telah mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Ia menyebut semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah di PPU harus memahami hal ini. Termasuk dalam pengelolaan hibah dan bantuan sosial harus dapat dipertanggungjawabkan.

“Nah, oleh karena itu, kehati-hatian kita untuk mengelola anggaran. Satu ribu pun, seratus perak pun, itu harus bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Selain itu, Ia menyampaikan bahwa anggaran yang dikelola oleh daerah harus berdampak pada ekonomi kemasyarakatan.

Hal ini termasuk dalam prioritas pembangunan Kabupaten PPU tahun 2024, di antaranya: peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta pemerataan pelayanan kesehatan dan pendidikan, peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Anggaran yang dikelola, katanya, harus mendukung prioritas pembangunan Kabupaten PPU.

Sementara Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam kesempatan yang sama mengapresiasi kebijakan Pemkab PPU dalam pembatasan penyelenggaraan kegiatan pemerintah daerah di luar wilayah PPU. Hal ini akan berdampak positif pada ekonomi di wilayah PPU.

Horas menyampaikan dalam mengelola keuangan daerah tentunya pengeluaran tidak boleh lebih dari dana yang dimiliki.

Ia melanjutkan untuk menjaga keseimbangan tersebut, terdapat dua pilihan yang dapat dilakukan, yakni menambah pendapatan atau mengurangi pengeluaran dengan penghematan atau pemotongan kebutuhan. 

Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai sumber pendapatan, sebutnya, harus didasari dengan etos kerja dan pola pikir yang lincah dalam menjalankan BUMD. Maka, SDM menjadi salah satu aspek penting agar BUMD dapat bertumbuh positif.

“BUMD dituntut sekali untuk profit,” ujarnya.

Ia menyampaikan BUMD harus dinamis, tidak bekerja secara birokratis, efisien, dan efektif pengelolaannya serta berorientasi pasar. Untuk itu, SDM jangan lemah atau tidak cakap, sebutnya, karena BUMD akan mengalami kerugian.(Nis/*DiskominfoPPU)