Probolinggo, InfoPublik - Tim Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Timur dan Tim Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo melakukan advokasi penerbitan regulasi dan anggaran keberlanjutan Program Sekolah Penggerak (PSP) kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Pelaksana PSP 1 Tim BBPMP Provinsi Jawa Timur di ruang meeting Agus Salim 1 Disdikdaya Kabupaten Probolinggo, Selasa (14/11/2023).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjamin keberlangsungan Program Sekolah Penggerak (PSP) di Jawa Timur khususnya di Kabupaten Probolinggo. Dimana pada saat ini telah berjalan sebanyak 12 lembaga penyelenggara Sekolah Penggerak. Mulai jenjang TK sebanyak 5 lembaga, jenjang SD sebanyak 5 lembaga dan jenjang SMP sebanyak 2 lembaga.
Rinciannya, jenjang TK meliputi TK ABA Harapan Kraksaan, TK PKK Melati Maron, TK Cahaya Hati Pakuniran, TK PKK Harapan Kita Gading dan TK PKK Tunas Suci Besuk. Jenjang SD meliputi SD Muhammadiyah Kraksaan, SDN Sumberkledung 1 Kecamatan Tegalsiwalan, SDN Jatisari 2 Kecamatan Kuripan, SD Pohsangit Leres 2 Kecamatan Sumberasih dan SDN Betek 3 Kecamatan Krucil. Serta jenjang SMP meliputi SMPN 2 Besuk dan SMP Unggulan Zaha Pajarakan.
Sebagai narasumber dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Timur terdiri dari Widyaprada Ahli Madya Siti Fatonah dan Pengadministrasian Perpustakaan Anna Budhi Utami. Kedua narasumber tersebut dalam rangka melaksanakan kegiatan advokasi penerbitan regulasi dan anggaran keberlanjutan kepada Pemda pelaksana PSP 1.
Sementara Tim Disdikdaya Kabupaten Probolinggo dipimpin oleh Sekretaris Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Sugeng Suprisayoga, Analis Kebijakan Muda Massajo, Analis Perencana Muda Arief Eko Rahamtullah, Analis Keuangan Muda Nurohmah Afrianti serta Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SD Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Bebun Handaka.
Widyaprada Ahli Madya BBPMP Provinsi Jawa Timur Siti Fatonah menyampaikan paparan tentang dukungan peningkatan mutu Pendidikan melalui PSP sebagai pedoman untuk peningkatan mutu pendidikan melalui Kebijakan Merdeka Belajar dengan dukungan pelaksanaan “Program Merdeka Belajar” pada seluruh jenjang pendidikan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah.
“Mulai jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Pendidikan Non Formal (PNF) meliputi Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka, Perencanaan Berbasis Data, Transformasi Digital, Asesmen Nasional, Program Guru Penggerak, Transisi PAUD-SD, Pendidikan Inklusif dan Sekolah Sehat,” ujarnya.
Sesi penjelasan kebijakan dari BBPMP tentang advokasi PSP dan menyampaikan umpan balik, diskusi dan tanya jawab. Kemudian ditindaklanjuti dengan beberapa kegiatan setelah melaporkan hasil kegiatan advokasi kepada Kepala Dinas untuk mendapatkan arahan. Setelah itu disusun draft Rencana Tindah Lanjut dari kegiaatan advokasi.
“Nantinya diharapkan segera terbentuk Pokja atau tim kecil sebagai perumus draft SK Kepala Dinas atau SK Bupati yang memuat tentang dukungan penguatan mutu pendidikan melalui Program Sekolah Penggerak di Kabupaten Probolinggo,” kata Analis Kebijakan Muda Massajo.
“Tim diharapkan dapat bekerja dengan baik dan berhasil dalam penyusunan draft SK dimaksud. Selanjutnya draft SK yang sudah final dapatnya dilaksanakan penandatangan, sosialisasi dan implementasi SK. Diharapkan pada bulan Desember 2023 mendatang sudah resmi ditanda tangani oleh Kepala Dinas dan Bupati sesuai dengan draft SK dan kewenangannya,”tambahnya. (MC Kab Probolinggo/wan/son/eyv)