Wonosobo Komitmen Wujudkan Infrastruktur yang Ramah dan Inklusi

: Sosialisasi Perbub No 17 Tahun 2023 di Pendopo Wakil Bupati, Kamis (9/11/2023)/Foto: MC Kab Wonosobo/Istimewa


Oleh MC KAB WONOSOBO, Sabtu, 11 November 2023 | 07:31 WIB - Redaktur: Untung S - 69


Wonosobo, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah berkomitmen mengembangkan infrastruktur inklusi dalam pembangunan gedung layanan publik. Di mana, prinsip inklusi bertujuan untuk memastikan bahwa semua warga, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus, dapat mengakses dan memanfaatkan gedung-gedung layanan publik dengan mudah dan tanpa hambatan.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Wonosobo, Nurudin Ardianto, saat menghadiri Sosialisasi  Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 17 Tahun 2023 hasil kerja sama antara DPUPR Wonosobo dengan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Wonosobo, bersama Kemitraan Indonesia Austaralia Untuk Infrastruktur (KIAT), Kamis (9/11/2023), di Pendopo Wakil Bupati Wonosobo.

“Komitmen kami adalah untuk memastikan bahwa seluruh gedung layanan publik di wilayah Wonosobo memenuhi standar aksesibilitas yang sesuai dengan Perbup Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 14/2017. Upaya itu akan mencakup pemeriksaan menyeluruh terhadap infrastruktur yang ada. Maka kami akan terus berkolaborasi dengan Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD) yang ada di Wonosobo, salah satunya HWDI DPC Wonosobo sebagai OPD," ujar Nurudin Ardianto. 

Menurutnya, pembangunan gedung layanan publik di Kabupaten Wonosobo harus mudah diakses dan ramah terhadap semua kelompok masyarakat. Terlebih, Perbup tersebut merupakan turunan dari Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2017 Tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung.

“Perbub tersebut merupakan aturan yang mengatur tata cara dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam merancang, membangun, dan memelihara bangunan gedung yang inklusif bagi semua orang, termasuk penyandang disabilitas, perempuan, anak, lansia dan kaum rentan. Melalui sosialisasi ini dapat membangun pemahaman yang mendalam tentang inklusi dan pentingnya menciptakan lingkungan inklusif di gedung pelayanan publik,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua HWDI DPC Wonosobo, Maryam Ramadani, menyatakan HWDI merupakan organisasi yang berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan wanita dengan disabilitas di Indonesia.

Salah satunya melakukan pemantauan terhadap infrastruktur yang ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas, kolaborasi HWDI dengan Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur (KIAT) melalui program Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial dalam Infrastruktur (GESIT).

Kata Maryam, kegiatan itu selain meningkatkan pemahaman tentang Peraturan Bupati juga mendorong kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan gedung-gedung layanan publik yang inklusif dan ramah bagi semua lapisan masyarakat di Kabupaten Wonosobo.

Untuk itu, perlunya dukungan dan partisipasi berbagai pihak pemangku kepentingan dalam upaya menjalankan sekaligus mengawal komitmen tersebut, seperti organisasi penyandang disabilitas, organisasi masyarakat sipil, pihak pemerintah, pihak swasta, dan kontraktor.

"Masing-masing pihak dapat memberikan kontribusi pada pembangunan yang inklusi dan memberi aksesibilitas yang lebih luas untuk kepentingan bersama," ujarnya.

 

Berita Terkait Lainnya