- Oleh MC KOTA PEKANBARU
- Kamis, 16 November 2023 | 15:33 WIB
:
Oleh MC KOTA PEKANBARU, Selasa, 7 November 2023 | 16:34 WIB - Redaktur: Tobari - 50
Pekanbaru, InfoPublik- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, dalam waktu dekat bakal memasang CCTV di ruas jalan utama untuk memantau aktivitas penyelenggaraan parkir. Rencananya, ada 20 titik pemasangan di ruas jalan padat kendaraan.
Pemasangan CCTV ini guna mendukung pemenuhan layanan dari juru parkir (Jukir) kepada masyarakat. Mereka memastikan agar jukir melakukan layanan sesuai standar layanan.
"CCTV ini untuk memonitor bagaimana jukir bertindak di lapangan, berapa kendaraan, mengganggu lalulintas atau tidak. Ini disiapkan pihak ketiga. CCTV ini juga akan kita kerjasamakan dengan pihak kepolisian untuk memonitor kejadian-kejadian yang melawan hukum," kata Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso, Senin (6/11/2023).
Apalagi saat ini pengelolaan parkir sudah menggunakan pihak ketiga. Jika penyelenggara parkir lalai, ia memastikan bakal melakukan teguran. Pihaknya terus menekankan bagaimana jukir bisa memberikan layanan kepada masyarakat secara baik.
"Kami juga dalam proses untuk lebih baik. Kami juga sangat merespon aduan masyarakat, pemerintah saat ini berkolaborasi dengan pihak ketiga dalam penyelenggaraan parkir lebih baik. Mengenai hal-hal lain semua sudah ditetapkan Perda (peraturan daerah)," terangnya.
Ia menegaskan, saat ini juga tidak ada lagi jukir ditempatkan di jalan lingkungan atau pada pelaku usaha dekat perumahan masyarakat. Ada aturan yang harus diikuti dalam penyelenggaraan parkir ini.
"Di rumus kita sudah jelas, parkir itu pada ruang milik jalan (Rumija). Rumija jalan utama, bukan jalan lingkungan. Itu sudah ada aturannya. Masyarakat jangan khawatir, jika ada hal yang tidak benar lapor pada kami. Kita ambil tindakan sesuai aturan," pungkasnya. (Kominfo8Pku/RD2/toeb)