Respon Cepat Lapor KAND4, Pj. Bupati Ugas Turun Langsung Damaikan Warga

: Respon Cepat Lapor KAND4, Pj. Bupati Ugas Turun Langsung Damaikan Warga-Foto:Mc.Temanggung


Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Selasa, 24 Oktober 2023 | 08:27 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 75


Probolinggo, InfoPublik - Hanya beberapa hari setelah resmi diluncurkan, Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo Ugas Irwanto membuktikan bahwa Lapor KAND4 bukan sekedar call center yang menerima laporan pengaduan masyarakat saja. Pj. Bupati Ugas memberi bukti nyata bahwa setiap laporan yang diterima segera ditindaklanjuti dan diproses hingga tuntas.

Sebagaimana yang dilakukannya, Senin (23/10/2023) di sela-sela kesibukannya, ia menyempatkan diri turun langsung ke lapangan merespon laporan warga terkait masalah sengketa tanah yang terjadi di Dusun Krajan I Desa Gading Kulon Kecamatan Banyuanyar.

Turut mendampingi Pj. Bupati Ugas, Kepala Satpol PP Sugeng Wiyanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desar (PMD) Fathur Rozi, Plt. Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Heri Mulyadi, Forkopimka Banyuanyar dan Kades Gading Kulon beserta perangkat desa.

Pj. Bupati Ugas akhirnya turun langsung ke lokasi sebab permasalahan ini sudah berlangsung lama dan telah beberapa kali melalui proses mediasi namun selalu gagal dan kembali muncul masalah.

Salah satu warga menyampaikan laporan lewat Lapor KAND4 bahwa tanah hak miliknya diserobot tetangga sekitarnya untuk dijadikan jalan umum, namun tidak ada kompensasi dari desa maupun warga sekitar. Pelapor mengaku mendapat teror yang mengakibatkan sebagian kaca dan genteng rumahnya pecah.

Sementara dari keterangan warga, akses masuk ke lingkungan mereka ditutup oleh pelapor dengan alasan tanah yang dilalui jalan tersebut adalah hak miliknya. Warga yang kesal akhirnya terpaksa membuka paksa akses jalan tersebut sebab menghambat aktivitas mereka sehari-hari.

Tiba di lokasi, Ugas bertemu dan berdialog dengan pihak-pihak yang bermasalah. Setelah melalui proses dialog dan mediasi yang dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Ugas, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai dan kekeluargaan.

Pelapor tidak keberatan sebagian tanahnya digunakan sebagai akses jalan lingkungan, sementara warga berjanji akan menghormati pelapor sebagai pemilih tanah dan tidak akan melakukan tindakan yang dapat merugikan kepentingan umum.

Pelapor dan warga sekitar akhirnya bersalam-salaman bahkan saling berangkulan sebagai pertanda bahwa permasalahan di antara mereka sudah dapat diselesaikan dengan baik.

Pj. Bupati Ugas menegaskan, apa yang dilakukannya itu adalah wujud kepedulian untuk merespon dan menuntaskan permasalahan yang terjadi di masyarakat. “Bagaimana masyarakat rukun dan dapat hidup berdampingan dengan damai,”tambahnya. (MC Kab Probolinggo/m4n/son/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Rabu, 14 Agustus 2024 | 11:09 WIB
Kobarkan Semangat 45, para Lansia Adu Senam
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Rabu, 14 Agustus 2024 | 10:47 WIB
Inspektorat Gelar Asistensi Pelaksanaan Desa Antikorupsi
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Rabu, 14 Agustus 2024 | 10:38 WIB
BMKG Lakukan Survei Sesar di Kabupaten Probolinggo
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Rabu, 14 Agustus 2024 | 10:34 WIB
Sambut HUT ke-79 RI, RSUD Waluyo Jati Gelar Senam BUGARR bersama Komunitas TEGAR
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Senin, 12 Agustus 2024 | 22:06 WIB
Kabupaten Probolinggo Sukses Gelar Turnamen Catur Cepat Nasional
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Senin, 12 Agustus 2024 | 22:07 WIB
Ratusan Atlet Ramaikan Open Turnamen Catur Cepat Tingkat Nasional
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Rabu, 7 Agustus 2024 | 21:50 WIB
Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo Berikan Inisiasi Pembentukan AIPRO