- Oleh MC KAB PROBOLINGGO
- Rabu, 14 Agustus 2024 | 11:09 WIB
: Pemkab Probolinggo Gelar Desiminasi TKDN dan Finalisasi Pohon Kinerja Setda-Foto:Mc.Probolinggo
Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Jumat, 20 Oktober 2023 | 12:42 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 57
Probolinggo, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Bagian Administrasi Pembangunan dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa menggelar diseminasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan finalisasi pohon kinerja lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Probolinggo di Jambuluwuk Batu Village Resort Kota Batu, Rabu dan Kamis (18-19/10/2023).
Dalam pelaksanaannya, Bagian Administrasi Pembangunan berkolaborasi dengan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, utamanya untuk percepatan pemenuhan realisasi P3DN pada aplikasi SIPD P3DN serta berkolaborasi dengan Bagian Organisasi.
Selama kegiatan para peserta dari seluruh bagian di lingkup Setda Kabupaten Probolinggo mendapatkan materi P3DN dalam proses PBJ dari Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Roby Siswanto, langkah input P3DN dalam SIPD oleh JF Pranata Komputer Suhadak serta Kepala Bidang Pengelolaan Kinerja dan Disiplin Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo Handik Hariyanto.
Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo didampingi Kabag Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Probolinggo Arie Kartikasari.
Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Probolinggo Anna Maria DS mengungkapkan kegiatan ini dimaksudkan memberikan pemahaman tentang TKDN dan implementasi P3DN serta tersusun pohon kinerja setda yang benar.
“Tujuannya untuk percepatan input data realisasi P3DN pada aplikasi SIPD Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) serta finalisasi pohon kinerja bagian di lingkup Setda sebagai dasar penyusunan perencanaan, pelaksanaan program dan evaluasi kinerja,” ujarnya.
Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo mengatakan peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) adalah upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih banyak menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor.
“Kebijakan ini disahkan dengan regulasi dimulai dari undang-undang (UU) sampai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kepala LKPP tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indoensia,” katanya.
Menurut Tutug, P3DN ini dilakukan untuk meningkatkan penyerapan produk industri dalam negeri, penyerapan tenaga kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, penghematan devisa, mengurangi ketergantungan produk luar negeri melalui pengoptimalan belanja pemerintah dan menciptakan bangsa Indonesia yang mandiri.
“Adanya SE Mendagri dan Kepala LKPP Nomor 027/1022/SJ dan Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkup Pemerintah Daerah,” jelasnya.
Tutug menerangkan percepatan target realisasi belanja UMK produk dalam negeri dilakukan antara lain dengan monitoring dan evaluasi pembentukan P3DN di daerah yang beranggotakan Pemda dan dunia usaha.
“Selain itu, mengalokasikan dan melaksanakan paling sedikit 40% nilai anggaran belanja/jasa untuk penggunaan produk dalam negeri dan/atau produk UMK koperasi dalam rangka meningkatkn pertumbuhan ekonomi,” terangnya.
Lebih lanjut Tutug menjelaskan dalam perkembangannya digunakan aplikasi SIPD P3DN untuk pelaporan perencanaan dan realisasi P3DN yang terintegrasi dengan dashboard pelaporan P3DN nasional.
“Masing-masing pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran perangkat daerah wajib segera input P3DN pada aplikasi SIPD mulai bulan Januari sampai dengan September 2023 dan melaporkan progresnya,” tambahnya.
Tutug menambahkan pengisian P3DN mensupport MCP KPK di area pengadaan barang dan jasa, yang ditunjukkan dengan komitmen pimpinan daerah mendukung dan memfasilitasi TKDN.
“Diharapkan bagian di lingkup Setda mampu mendukung dan memfasilitasi P3DN, mengimplementasikan TKDN dan melaporkan melalui SIPD P3DN. Semoga Bagian di lingkungan Setda mampu merampungkan pohon kinerja Setda untuk mewujudkan good governance,” pungkasnya. (MC Kab Probolinggo/wan/son)