- Oleh MC KAB PROBOLINGGO
- Rabu, 14 Agustus 2024 | 11:09 WIB
: DLH Probolinggo Berikan Sosialisasi Pembayaran Retribusi Persampahan Melalui Virtual Account-Foto:Mc.Probolinggo
Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Kamis, 19 Oktober 2023 | 10:14 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 50
Probolinggo, InfoPublik - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo bekerja sama dengan Bank Jatim Cabang Kraksaan memberikan sosialisasi pembayaran retribusi sampah melalui virtual account di Ruang Pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo, Rabu (18/10/2023).
Kegiatan ini digelar dalam rangka peningkatan pelayanan pengelolaan persampahan di Kabupaten Probolinggo serta digitalisasi proses pembayaran retribusi pengelolaan persampahan.
Sosialisasi ini diikuti oleh 171 orang para wajib retribusi persampahan di Kabupaten Probolinggo. Selama kegiatan mereka mendapatkan materi kebijakan pengelolaan persampahan di Kabupaten Probolinggo oleh DLH Kabupaten Probolinggo dan mekanisme pembayaran retribusi persampahan melalui virtual account oleh Bank Jatim Cabang Kraksaan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala DLH Kabupaten Probolinggo Dewi Korina didampingi dari Bank Jatim Cabang Kraksaan menyerahkan kartu secara simbolis kepada perwakilan wajib retribusi persampahan di Kabupaten Probolinggo.
Sekretaris DLH Kabupaten Probolinggo Wiwit Suryaningsih menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi terkait pembayaran retribusi persampahan melalui virtual account kepada para wajib retribusi.
“Selain itu, para wajib retribusi persampahan bisa mengaplikasikan pembayaran menggunakan virtual account dan para peserta memahami tentang kebijakan pengelolaan persampahan di Kabupaten Probolinggo,” ujarnya.,
Sementara Kepala DLH Kabupaten Probolinggo Dewi Korina mengharapkan dengan pembayaran retribusi secara virtual account atau dalam rangka elektronifikasi transaksi pemerintah daerah pengelolaan pendapatan retribusi persampahan akan semakin akuntabel dan lebih transparan.
“Semoga lebih meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Daerah. Terima kasih Bank Jatim dan terima kasih kepada seluruh wajib retribusi persampahan atas komitmennya untuk membayar retribusi secara elektronik,”tambahnya. (MC Kab Probolinggo/wan/son/eyv)