Pemkab Probolinggo Lakukan Ekspose Hasil Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah

: Pemkab Probolinggo Lakukan Ekspose Hasil Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah-Foto:Mc.Probolinggo


Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Selasa, 17 Oktober 2023 | 08:50 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 43


Probolinggo, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Bagian Organisasi melakukan ekspose hasil evaluasi kelembagaan instansi pemerintah di Ruang Probolinggo Region Invesment Center (PRIC) Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo, Senin (16/10/2023).

Kegiatan yang diikuti oleh semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di lingkungan Pemkab Probolinggo ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Probolinggo Susilo Isnadi serta narasumber dari Tim Ahli Consultan Makna Surabaya.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Probolinggo Susilo Isnadi menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi hasil survei evaluasi kelembagaan agar memberikan motivasi ke semua perangkat daerah bahwa standar kematangan kelembagaan wajib ada dukungan bukti. Sebagaimana tertera pada beberapa aspek didalam 2 kebijakan yaitu Permendagri Nomor 99 Tahun 2028 dan Permen-PANRB Nomor 20 Tahun 2018 dan digunakan sebagai pertimbangan kebijakan Kepala Perangkat Daerah.

“Dari kegiatan ini diharapkan adanya komitmen Kepala Perangkat Daerah untuk mengevaluasi tingkat kematangan dan efektifitas kelembagaan guna meningkatkan kinerja perangkat daerahnya dan dilakukan setiap tahunnya diberikan raport kepada semua Pimpinan Perangkat Daerah atas hasil evaluasi kelembagaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo mengatakan sesuai dengan Permen-PANRB Nomor 20 Tahun 2018, evaluasi diperlukan agar tersedianya indikator-indikator evaluasi berdasarkan dimensi struktur dan proses organisasi untuk dianalisis menjadi rekomendasi bagi penataan organisasi.

“Sesuai dengan Permendagri Nomor 99 Tahun 2018, evaluasi diperlukan sebagai tindakan dan kegiatan yang ditujukan untuk meningkatkan kemampuan daerah dalam penataan Perangkat Daerah yang tepat fungsi, tepat ukuran dan sinergis secara berkelanjutan menuju perangkat,” katanya.

Menurut Tutug, telah dilakukan evaluasi kelembagaan seluruh Perangkat Daerah oleh tim ahli menggunakan metode pengisian kuesioner dan observasi langsung di beberapa Perangkat Daerah. Evaluasi kelembagaan Perangkat Daerah menggunakan dua dasar yang berbeda yaitu Permen-PANRB Nomor 20 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 99 Tahun 2018.

“Hasil evaluasi kelembagaan berdasarkan Permen-PANRB Nomor 20 Tahun 2018, nilai rata-rata Kabupaten Probolinggo sebesar 70,61 dengan Predikat Efektif. Hasil evaluasi kelembagaan Permendagri Nomor 99 Tahun 2018, nilai tingkat kematangan Perangkat Daerah Kabupaten Probolinggo sebesar 30,27 dengan Kategori Sedang,” jelasnya.

Tutug menambahkan kesimpulan berdasarkan Permen-PANRB Nomor 20 Tahun 2018 mencerminkan bahwa dari sisi struktur dan proses, organisasi dinilai tergolong efektif, mampu mengakomodir kebutuhan internal organisasi dan mampu beradaptasi terhadap dinamika perubahan lingkungan eksternal organisasi, beberapa kelemahan minor yang dapat segera diatasi apabila diadakan perbaikan melalui tindakan rutin yang bersifat marijinal, nilai tertinggi sub dimensi Kompleksitas yaitu 16,83 dan nilai terendah sub dimensi Perbaikan dan Peningkatan 6,79.

“Kesimpulan berdasarkan Permendagri Nomor 99 Tahun 2018, untuk tahap awal penilaian kematangan organisasi sudah cukup memadai, ketiadaan data dapat disebabkan tidak memiliki atau tidak mengetahui data yang dimaksud, keterbatasan penjelasan dapat disebabkan bukan penanggung jawab langsung proses yang dimaksud, peringkat 3 artinya proaktif dan memiliki standar, kematangan sedang artinya pelayanan perangkat Dderah rata-rata, nilai tertinggi variabel Pengukuran Kinerja yaitu 5,00 dan nilai terendah variabel Inovasi 1,55,”tambahnya. (MC Kab Probolinggo/wan/son/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya