- Oleh MC PROV RIAU
- Selasa, 26 November 2024 | 00:45 WIB
:
Oleh MC KOTA PEKANBARU, Kamis, 12 Oktober 2023 | 16:35 WIB - Redaktur: Tobari - 22
Pekanbaru, InfoPublik - Pelaksana Tugas (Plt) Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekda Kota Pekanbaru Dedi Gusriadi menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Dinas Kesehatan. MoU ini ditandatangani dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI di Ruang Rapat Hotel Premiere, Rabu (11/10/2023).
"Kegiatan ini merupakan evaluasi tentang pelayanan terhadap obat dan makanan," kata Dedi di sela-sela Rapat Koordinasi Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan Wilayah Provinsi Riau serta Monitoring dan Evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Pengawasan Obat dan Makanan Tahun 2022 dan 2023.
Di samping evaluasi, ada juga evaluasi oleh BBPOM terhadap kabupaten dan kota untuk monitoring dan evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik. Hasil evaluasi tersebut, penggunaan DAK non fisik Dinkes sudah mencapai 65 persen.
"Waktu tersisa sekitar tiga bulan lagi. Hari ini, mereka melakukan sosialisasi dan evaluasi," ucap Dedi.
Dalam sosialisasi ini, narasumber berasal dari Kementerian Dalam Negeri dan BBPOM RI. Selain sosialisasi, ada juga penandatanganan MoU antara BBPPM dengan Dinkes kabupaten dan kota. (Kominfo11Pku/RD5/toeb)