Wabup Sampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD

: Wakil Bupati membacakan nota pengantar


Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Kamis, 12 Oktober 2023 | 01:51 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 87


Boven Digoel, InfoPublik - Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digoel melalui Wakil Bupati Boven Digoel Lexi Romel Wagiu menyampaikan nota pengantar terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023, Rabu (11/10/23).

Penyampaian nota pengantar ini di sampaikan dalam sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boven Digoel dengan agenda pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD TAHUN 2023.

Dalam pembacaan nota pengantar Wakil Bupati mengatakan pelaksanaan perubahan ini sesuai dengan asumsi dasar perubahan kebijakan umum anggaran 2023 sebagaimana pemerintah pusat menetapkan prinsip money follow program, kebijakan belanja daerah Kabupaten Boven Digoel tahun 2023 menetapkan target capaian kinerja setiap belanja, baik dalam konteks daerah, satuan kerja perangkat daerah, maupun program dan kegiatan, yang bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran dan memperjelas efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

Selain itu juga perubahan ini dilaksanakan guna menciptakan harmonisasi dan sinkronisasi pembangunan dengan sasaran dan prioritas pemerintah provinsi dan nasional, sasaran dan prioritas pembangunan kabupaten boven digoel disusun dengan turut memperhatikan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi papua selatan dan nasional. 

perubahan kebijakan yang kedua yaitu perubahan asumsi pendapatan tersebut bersumber dari beberapa pos rincian pendapatan asli daerah yang bertambah maupun berkurang. 

Selain itu juga adanya kebijakan belanja pada perubahan kebijakan umum anggaran tahun 2023 diarahkan pada pergeseran anggaran antar OPD , antar kegiatan dan antar jenis belanja, antar objek dan rincian objek yang disebabkan capaian target kinerja program dan kegiatan yang harus dikurangi atau ditambah.

program dan kegiatan baru yang merupakan prioritas visi dan misi kepala daerah untuk mempercepat pencapaian prioritas pembangunan dengan mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan apbd untuk tahun anggaran 2023 serta belanja untuk mendanai persiapan pemilukada serentak tahun 2024.

Lexi juga menjelaskan dengan besaran target pendapatan dan kebutuhan belanja daerah tersebut, pada perubahan kebijakan umum anggaran tahun 2023 mengalami defisit anggaran. Defisit tersebut dibiayai dari penerimaan pembiayaan. penerimaan pembiayaan yang berasal dari silpa tahun anggaran 2022 sebelum perubahan diasumsikan sebesar Rp.77. 677.344 .461 pada perubahan kebijakan umum anggaran tahun 2023 penerimaan silpa menjadi Rp.211.843.660.354 perubahan asumsi tersebut sesuai dengan hasil audit dari BPK terhadap silpa tahun anggaran 2022.

Rancangan perubahan kebijakan umum APBD tahun 2023 dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2023 ini, bersifat sementara sambil menunggu pembahasan dan kesepakatan bersama antara dprd dan pemerintah Kabupaten Boven Digoel. (MC Boven Digoel/DIA).

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB AGAM
  • Kamis, 23 Mei 2024 | 13:03 WIB
DPRD Kabupaten Siak Salurkan Bantuan Bencana Bukik Batabuah
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Selasa, 21 Mei 2024 | 09:14 WIB
Kloter 12 UPG Dilepas Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Senin, 20 Mei 2024 | 14:35 WIB
Ketua DPRD Hadiri Prosesi Adat Moloopu Penjabat Gubernur Gorontalo
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Senin, 20 Mei 2024 | 06:14 WIB
DPRD Padang Panjang Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2023, Ini Sederet PR Pemkot