- Oleh MC PROV RIAU
- Selasa, 26 November 2024 | 00:45 WIB
:
Oleh MC KOTA PEKANBARU, Selasa, 10 Oktober 2023 | 10:58 WIB - Redaktur: Tobari - 46
Pekanbaru, InfoPublik - Guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tahun ini Pemko mengalokasikan anggaran kegiatan akreditasi Puskesmas sebesar Rp 532.950.000 di APBD Kota Pekanbaru.
Disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Masykur Tarmizi, S.STP M.Si, anggaran kegiatan akreditasi Puskesmas diperlukan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
"Pembangunan kesehatan merupakan bagian terpenting dari pembangunan nasional," ungkap Masykur Tarmizi, Senin (9/10/2023).
Dijelaskannya, pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, salah satunya melalui peningkatan mutu layanan kesehatan. "Pemko menganggarkan kegiatan akreditasi puskesmas melalui APBD Kota Pekanbaru Tahun 2023. Dengan total anggaran sebesar Rp.532.950.000," ungkap Masykur Tarmizi.
Pemerintah Kota Pekanbaru mendorong Puskesmas untuk mendapatkan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dengan penerapan PPK-BLUD.
Ini dilakukan agar agar Puskesmas dapat memenuhi kebutuhan operasional untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu kepada masyarakat.(Kominfo9Pku/RD3/toeb)