:
Oleh MC KAB PINRANG, Jumat, 6 Oktober 2023 | 15:14 WIB - Redaktur: Tobari - 37
Pinrang, InfoPublik – Bupati Pinrang Irwan Hamid menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan bagi 208 orang Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Jum’at (6/10/2023).
Dalam sambutannya, Bupati Irwan menegaskan agar para tenaga PPPK ini mengabdikan diri dan melaksanakan tugas sesuai dengan bidang tugasnya masing – masing meskipun ditempatkan di daerah terpencil.
Bupati Irwan juga berharap agar seluruh tenaga PPPK yang telah diangkat mentaati setiap aturan yang berlaku, menjadi contoh yang baik bagi masyarakat serta melayani masyarakat dengan baik sesuai dengan bidang tugasnya.
Selain itu, Bupati Irwan menegaskan agar para tenaga PPPK ini tridak mengurangi kinerja yang ditunjukkan selama ini karena akan dilakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja mereka. “Selamat bertugas, laksanakan setiap kewajiban dan tugas dengan baik” ungkap Bupati Irwan.
Untuk diketahui, 208 orang tenaga PPPK ini terdiri dari 201 orang tenaga guru dan 7 orang tenaga teknis.
Kegiatan ini turut dihadiri, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A.Calo Kerrang, sejumlah Kepala OPD dan undangan lainnya.(*/pinrang/toeb)