Erlin Hardi Emban Amanah sebagai Pj. Bupati Kapuas

:


Oleh MC KAB KAPUAS, Rabu, 27 September 2023 | 06:49 WIB - Redaktur: Juli - 121


Kuala Kapuas, InfoPublik – Gubernur Kalimantan Tengah, H.Sugianto Sabran melantik Erlin Hardi sebagai Pj. Bupati Kapuas, di Aula Jayang Tingang, Senin (25/9/2023).

Erlin Hardi dilantik Gubernur Kalimantan Tengah bersama dengan sembilan Pj. Bupati lainnya di Provinsi Kalteng, karena masa tugas 10 kepala daerah di 9 kabupaten dan satu kota di Kalteng telah berakhir per 24 September 2023.

Gubernur Kalteng menjelaskan, pelantikan ini dalam rangka mengisi kekosongan kepala daerah dan menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah sampai dengan dilantik pejabat definitif nantinya.

Selain itu, mengacu pada Pasal 18 Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, Pj. Bupati dan Pj. Wali Kota wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur setiap tiga bulan sekali.

Sugianto juga menyampaikan hal-hal yang perlu digaris bawahi para Pejabat Kepala Daerah yang dilantik dan menjabat sampai dengan 2024, antara lain adanya momen politik yang sangat penting dan strategis, yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu Legislatif, dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak.

Dirinya juga menekankan beberapa hal yang menjadi perhatian bersama, khususnya para Pj. Bupati dan Pj. Wali Kota, pertama, kedudukan Penjabat Bupati/Wali Kota merupakan representasi dari Pemerintah Pusat, sehingga harus mampu memfasilitasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

“Salah satunya dengan wajib menganggarkan anggaran Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 sebesar 40% pada APBD-P 2023 dan 60% pada APBD murni 2024. Selain hal tersebut, antisipasi kemungkinan terjadinya konflik horizontal yang dapat mengganggu suksesnya pelaksanaan Pemilu Presiden, Wakil Presiden, dan Legislatif serta Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024,” tuturnya.

Sementara itu, Pj. Bupati Kapuas Erlin Hardi usai pelantikan menyampaikan, pelantikan yang dilakukan ini merupakan tugas tambahan bagi dirinya untuk melaksanakan apa yang sudah disampaikan oleh Gubernur Kalteng.

"Tentunya ini akan kami segera laksanakan dan koordinasikan bersama pemerintah daerah Kabupaten Kapuas begitu juga dengan OPD terkait," ujarnya.

Terkait food estate dia akan melakukan identifikasi dalam mengatasi berbagai kendala dalam program food estate di Kabupaten Kapuas sehingga akan ditemukan solusinya.

Artinya kata dia, masalah program food estate ini bukan hanya masalah Pemkab Kapuas tetapi juga diperlukan bantuan dari pemerintah pusat untuk selalu besinergi sehingga tercipta sinergitas antara Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

Adapun Pj. Bupati/Wali Kota yang telah ditetapkan Menteri Dalam Negeri RI di antaranya Pj. Bupati Sukamara yakni H.Kaspinor yang menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Prov. Kalteng, Pj. Bupati Lamandau Lilis Suriani yang menjabat sebagai Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Kalteng, Pj. Bupati Seruyan yakni H.Djainuddin Noor yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Pj. Bupati Katingan yakni Syaiful yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prov. Kalteng, Pj. Bupati Murung Raya Hermon yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Murung Raya, Pj. Bupati Barito Timur yakni Indra Gunawan yang menjabat.

Pelantikan Pj. Bupati dan Wali Kota di Prov. Kalteng juga dihadiri Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno, Wakil Gubernur Kalteng H.Edy Pratowo, Ketua TP-PKK Prov. Kalteng Ivo Sugianto Sabran, Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin, para Pj. Bupati dan Wali Kota yang baru saja dilantik hari ini, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Kalteng, para Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal di lingkungan Pemprov Kalteng se-Kalteng, Jajaran KPU dan Bawaslu se-Kalteng serta para Sesepuh Daerah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Generasi Muda dan Pimpinan Partai Politik. (hmskmf)

 

Berita Terkait Lainnya