- Oleh MC PROV RIAU
- Selasa, 26 November 2024 | 00:45 WIB
:
Oleh MC KOTA PEKANBARU, Rabu, 20 September 2023 | 14:45 WIB - Redaktur: Tobari - 48
Pekanbaru, InfoPublik - Dalam mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) sektor pajak, berbagai upaya dilakukan pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, di antaranya bekerja sama dengan perbankan maupun instansi lainnya.
Disampaikan Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan, pihaknya juga bekerja sama dengan Kejari Pekanbaru.
"Selain upaya yang kita lakukan lewat UPT Bapenda dengan membuka layanan di beberapa titik pusat keramaian, kita juga bekerja sama dengan bank. Masyarakat yang ingin membayar pajak atau pengurusan lainnya, bisa lewat aplikasi yang sudah kita siapkan," ungkap Alek Kurniawan, Selasa (19/9/2023).
Lebih jauh diungkapkannya, Bapenda juga bekerja sama dengan pihak Kejari Pekanbaru dalam menyelesaikan piutang pajak daerah, serta memulihkan pendapatan daerah Pemko Pekanbaru.
“Ini merupakan implementasi dari PKS kita bersama Kejari Pekanbaru tentang optimalisasi penerimaan PAD dari sektor pajak daerah,” jelasnya.
Kajari Pekanbaru, lanjut Alek Kurniawan, memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum Lainnya dalam bidang pajak daerah, perdata dan tata usaha negara.
“Dukungan dari Kejari Pekanbaru luar biasa. Dari surat kuasa khusus yang telah diserahkan Bapenda, Kajari berhasil menagihkan piutang pajak daerah dan telah masuk ke kas daerah senilai hampir Rp3,5 miliar," pungkasnya.(Kominfo9Pku/RD3/toeb)