- Oleh MC PROV RIAU
- Selasa, 26 November 2024 | 00:45 WIB
:
Oleh MC KOTA PEKANBARU, Selasa, 12 September 2023 | 17:36 WIB - Redaktur: Tobari - 19
Pekanbaru, InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menjalin kerja sama implementasi "Jaga Zapin" dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun dan Kepala Kejari (Kajari) Asep Sontani Sunarya, bertempat di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (11/9/2023).
Usai MoU, Muflihun menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejati (Kajati) Riau Supardi atas inovasinya "Jaga Zapin" karena tentunya akan memberikan dampak yang cukup luas untuk kesejahteraan petani sawit khususnya di Kota Pekanbaru.
"Di Riau, memang banyak memiliki perkebunan kepala sawit. Hari ini pak Kajati dengan inovasinya ingin bagaimana harga ini bisa terus terkendali, terkontrol, dan juga perizinannya (terselesaikan). Karena tadi kita lihat diekspos, masih banyak lahan yang belum berizin," ucapnya.
Untuk itu, kata Muflihun, Pemko Pekanbaru dan Kejari akan berupaya semaksimal mungkin mengimplemtasikan "Jaga Zapin" inovasi Kajati Riau tersebut.
"Walaupun di Pekanbaru ini perkebunan kelapa sawitnya tidak luas, tapi kita akan tetap eksis, kita akan kawal bersama Kejari bagaimana ke depan bisa mendongkrak ekonomi masyarakat di sektor sawit," ujarnya.
Di tempat yang sama, Kajari Pekanbaru Asep Sontani Sunarya menyampaikan jika pihaknya siap berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemko Pekanbaru terkait dengan bidang pertanian, perkebunan dan industri.
"Kita akan menggunakan fasilitas penegakan hukumnya dari bidang intelijen dan bidang perdata dan tata usaha negara," tutupnya. (Kominfo6Pku/RD3/toeb)