- Oleh MC KOTA BATAM
- Jumat, 22 November 2024 | 10:45 WIB
:
Oleh MC KAB KEP TANIMBAR, Senin, 11 September 2023 | 23:28 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 84
Kab. KepulauanTanimbar, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Maluku bersama 11 Kabupaten/Kota di Maluku secara serentak melakukan Gerakan Potong Pele Stunting (gerakan stop stunting).
Kegiatan yang dilakukan secara daring melalui zoom meeting tersebut diawali dengan laporan Koordinator Kegiatan, Ismail Usemahu.
"Kegiatan ini diawali pada tangga 9/9/2023 dengan kegiatan apel bersama dan olahraga di Lapangab Merdeka Ambon serta doorprice," kata Usemahu yang juga plh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku, di Maluku, Senin (11/9/2023).
Pada launching ini dilaksanakan serangkaian kegiatan di antaranya penyerahan beras Biofortifikas kepada para balita penderita stunting yg dilakukan secara simbolis oleh Isteri Gubernur Maluku, Widya Pratiwi Murad. Kegiatan itu juga diikuti oleh seluruh bupati dan walikota yang mengikuti kegiatan itu secara daring.
Gubernur Maluku, Murad Ismail juga berkesempatan berinteraksi dengan sejumlah kepada daerah tingkat II. Saat ditanya gubernur, Pj Bupati Kepulauan Tanimbar, Ruben Benharvioto Moriolkossu menjelaskan, di Tanimbar sampai Juli 2023 angka stunting sudah mengalami sedikit penurunan.
"Yang pertama untuk tahun 2022 mengalami kenaikan yaitu sebanyak 31% sebagaimana yang telah disebutkan tadi. Dari 31,5% itu jumlah penderita stunting sebanyak 595 balita stunting," ujar Moriolkossu di Lobby lantai 2 kantor bupati Tanimbar.
Menurut Moriolkossu, pada Juli 2023 daerahnya mengalami penurunan 84 atau dari 595 menjadi 511 penderita stunting. Sementara pada 2021 prevelensi balita stunting berada pada angka 687 orang.
Untuk menurunkan angkat penderita stunting, pihaknya saat ini melakukan aksi secara sensitif dan spesifik. Spesifik yang dimaksud adalah aksi Gesit (Gerakan Sweri/pembatasan Stunting). Aksi ini merupakan tindaklanjut aksi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah provinsi yaitu gerakan potong pele stunting.
Gesit atau gerakan sweri stunting (sweri, larangan/pembatasan dalam bahasa Tanimbar) ini dilakukan dengan tiga aksi yaitu aksi bapak asuh dan mama asuh untuk bisa membantu para orang tua yang punya anak masuk sebagai kategori stunting. Aksi kedua adalah aksi atau gerakan penanaman kelor sebagai bentuk implementasi pemenuhan kebutuhan gizi terhadap balita penderita stunting.
Sedangkan aksi ketiga adalah pembangunan rumah singgah terhadap balita stunting, untuk melakukan pelayanan terhadap para balita stunting sebagaimana yang telah dilaksanakan di salah satu desa di Kecamatan kormomolin yaitu desa Bukjalim. (MC Kab. KepulauanTanimbar/Jean)