- Oleh MC KOTA JAMBI
- Selasa, 19 November 2024 | 09:00 WIB
:
Oleh Kabupaten Morowali Utara, Kamis, 7 September 2023 | 17:49 WIB - Redaktur: Kusnadi - 42
Morowali Utara, InfoPublik - Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K memimpin rapat internal terkait kepemilikan dokumentasi kegiatan yang ada pada masing-masing Organisasi Pemerintah Daerah (OPD). Rapat internal yang diikuti oleh seluruh pimpinan OPD ini dilaksanakan di Ruang Pola pada Kamis (07/09/2023).
Wabup Djira yang didampingi oleh Sekda Morut Musda Guntur mengatakan bahwa setiap OPD wajib memiliki dokumentasi kegiatan sejak awal berdirinya OPD sampai pada usia Kabupaten Morowali Utara yang ke-10 pada 23 Oktober 2023 mendatang.
Hal ini penting dilakukan agar riwayat kegiatan yang telah dilakukan sejak OPD tersebut berdiri dapat terekam dengan baik, sehingga apabila di kemudian hari dibutuhkan, maka dapat segera digunakan.
"Kami ingin setiap OPD memiliki dokumentasi kegiatan sejak OPD tersebut berdiri. Masing-masing OPD juga wajib membuat dokumentasi Profil Dinas yang nanti digabungkan menjadi satu kesatuan," jelasnya.
Wabup ingin dokumentasi kegiatan OPD dibuat dalam dua format berbeda. Format pertama untuk dokumentasi khusus OPD dan format kedua untuk kebutuhan Kabupaten. Beliau ingin dokumentasi kegiatan OPD dapat terus diupdate terus menerus.
"Dokumentasi berguna agar kedepan siapapun yang bertugas di OPD Bapak/Ibu mendapat informasi terkait kegiatan apa saja yang telah dilaksanakan," pungkasnya.
Wabup ingin dokumentasi kegiatan yang telah dibuat nantinya agar dapat dikumpulkan maksimal sampai dengan 18 September 2023 dalam bentuk Softcopy.
Sekda menambahkan bahwa file yang dibuat nantinya kurang lebih hampir sama seperti membuat Milestone dalam Proyek Perubahan dimana dokumentasi kegiatan dibuat berurutan sesuai urutan Tahun berjalan. (MC Morut/RD/AW)