:
Oleh MC KOTA DUMAI, Selasa, 29 Agustus 2023 | 06:01 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 214
Dumai, InfoPublik - Wali kota Dumai menyampaikan terima kasih atas kerjasama DPRD Kota Dumai dalam alur pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Dumai T2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai, Senin (28/8/2023).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Dumai Supriantoi turut membacakan beberapa rangkaian alur menuju pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kota Dumai di tahun 2023. Ketua DPRD Kota Dumai turut mengapresiasi kinerja yang dilaksanakan oleh OPD se Kota Dumai.
Selanjutnya, Ketua DPRD Kota Dumai mempersilahkan juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Dumai Haslinar untuk membacakan laporan terhadap Pembahasan Ranperda. Hj. Haslinar menjelaskan rancangan peraturan daerah ini dapat ditindaklanjuti untuk disetujui dan berharap bahwa nantinya APBD Perubahan Kota Dumai 2023 bisa dimaksimalkan untuk pembangunan yang menyentuh masyarakat.
Seusai pembacaan laporan dari juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Dumai, selanjutnya Wali kota Dumai Paisal memberikan sambutan singkatnya dihadapan seluruh hadirin.
Wali Kota Dumai menyatakan total rancangan APBD Kota Dumai Tahun 2023 setelah Perubahan menjadi sebesar RP. 2.016.628.913.661 ( Dua Triliun Enam Belas Miliar Enam Ratus Dua Puluh Delapan Juga Sembilan Ratus Tiga Belas Ribu Enam Ratus Enam Puluh Satu Rupiah ) yang nantinya anggaran ini akan dimaksimalkan untuk pembangunan Kota Dumai dalam berbagai aspek yang dirangkum kedalam program dengan tagline "Dumai Berkhidmat".
"Kami menyadari selama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2023 terjadi silang pendapat dan beda penafsiran. Namun hal tersebut masih dalam bentuk diskusi konstruktif yang bertujuan untuk meraih hasil lebih baik bagi kemajuan Kota Dumai,"katanya.
Selanjutnya, Ketua DPRD Kota Dumai memimpin kembali rapat dan menginstruksikan kepada para Anggota DPRD Kota Dumai terkait persetujuan untuk Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kota Dumai tahun 2023 disahkan menjadi Peraturan Daerah.
21 Anggota DPRD itupun secara serempak mengucapkan "Setuju" dan palu sidang pun diketuk sebanyak 3 kali oleh Ketua DPRD Kota Dumai selaku pimpinan tanda Ranperda tersebut sudah sah menjadi Peraturan Daerah dan bisa digunakan.
Kegiatan pun ditutup dengan penandatanganan berita acara serta foto bersama.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala OPD se Kota Dumai, unsur Forkopimda, Camat se Kota Dumai, Insan Pers serta tamu undangan lainnya. (Mc.Dumai/mhl/eyv)