Wali Kota Sampaikan Ranperda Perubahan APBD Kota Dumai TA 2023

:


Oleh MC KOTA DUMAI, Senin, 28 Agustus 2023 | 06:19 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 50


Dumai, InfoPublik - Wali kota Dumai, Paisal  menghadiri Rapat Paripurnayang dilaksanakan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Sekretariat DPRD Kota Dumai, Jl. Tuanku Tambusai, Bagan Besar, Kamis (24/8/2023). 

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Suprianto didampingi Wakil Ketua I dan II DPRD Kota Dumai, Mawardi dan Bahari. Dari 30 anggota DPRD, 17 Anggota DPRD Dumai telah menandatangani absensi dan telah memenuhi quorum, sehingga Rapat Paripurna dapat dilaksanakan.

Wali Kota Dumai Paisal menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran (TA) 2023 sekaligus menyerahkan dokumen beserta lampirannya.

Dalam penyampaiannya, Paisal mengatakan Pemko Dumai telah menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (KU-APBD) 2023 dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD 2023 yang kemudian telah disepakati bersama antara pemerintah bersama DPRD tanpa ada kendala berarti.

"Kesemuanya tidak terlepas dari peran DPRD Kota Dumai yang terus menunjukkan sinergi prima dengan pemerintah dalam melaksanakan fungsi anggaran (Budgeter) dengan baik pula,"imbuhnya.

Ia mengungkapkan, secara umum pendapatan, belanja, dan pembiayaan terkait Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Dumai Tahun 2023 sebagai berikut: 

Untuk jumlah pendapatan KU-APBDP dan PPAS-P Tahun 2023 sebesar Rp. 1.909.211.318.232 (Satu Triliun, Sembilan Ratus Sembilan Miliar, Dua Ratus Sebelas Juta, Tiga Ratus Delapan Belas Ribu, Dua Ratus Tiga Puluh Dua Rupiah) dengan Total Belanja untuk KU-APBDP dan PPAS-P Tahun 2023 sebesar Rp. 1.971.422.354.783 (Satu Triliun, Sembilan Ratus Tujuh Puluh Satu Miliar, Empat Ratus Dua Puluh Dua Juta, Tiga Ratus Lima Puluh Empat Ribu, Tujuh Ratus Delapan Puluh Tiga Rupiah). Adapun Total Surplus/Defisit Rp. 62.211.036.551 (Enam Puluh Dua Miliar, Dua Ratus Sebelas Juta, Tiga Puluh Enam Ribu, Lima Ratus Lima Puluh Satu Rupiah).

Terkait pembiayaan, jumlah penerimaan pembiayaan berjumlah Rp. 107.417.595.429 (Seratus Tujuh Miliar, Empat Ratus Tujuh Belas Juta, Lima Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu, Empat Ratus Dua Sembilan Rupiah) yang merupakan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.

Kemudian jumlah pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 45.206.558.878 (Empat Puluh Lima Miliar, Dua Ratus Enam Juta, Lima Ratus Lima Puluh Delapan Ribu, Delapan Ratus Tujuh Puluh Delapan Rupiah) yang merupakan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.

Selanjutnya pembiayaan netto sebesar Rp 62.211.036.551 (Enam Puluh Dua Miliar, Dua Ratus Sebelas Juta, Tiga Puluh Enam Ribu, Lima Ratus Lima Puluh Satu Rupiah) dan tidak terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan.

Dengan demikian, Total APBD 2023 setelah perubahan menjadi sebesar Rp 2.016.628.913.661 (Dua Triliun, Enam Belas Miliar, Enam Ratus Dua Puluh Delapan Juta, Sembilan Ratus Tiga Belas Ribu, Enam Ratus Enam Puluh Satu Rupiah).

Atas nama Pemko Dumai, Paisal mengucapkan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada pimpinan dan Anggota DPRD Kota Dumai khususnya Badan Anggaran DPRD atas kerjasamanya.

"Terkait detail rincian penganggarannya akan kami sampaikan bersamaan dengan dokumen dan lampirannya yang merupakan bagian tak terpisahkan dari penyampaian ranperda ini, kami berharap sinergi pemko Dumai bersama DPRD dapat terus terbina dan ditingkatkan sebagai wujud penyempurna khidmat kita untuk masyarakat,"lanjutnya.

Turut hadir unsur Forkopimda Kota Dumai, para Asisten, Staf Ahli, dan Kepala OPD dilingkungan Pemko Dumai.(Mc.Dumai/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya