:
Oleh MC KOTA DUMAI, Senin, 28 Agustus 2023 | 06:20 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 20
Dumai, InfoPublik - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, Indra Gunawan memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Penataan Ruang yang bertempat di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Kamis (24/8/2023).
Pembahasan dalam Rakor Forum Penataan Ruang antara lain: penilaian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) kepada PT Intan Siak Lestari, evaluasi terhadap Penilaian KKPR dan PMP-UMK dan lahan-lahan masyarakat yang terkena dari Ruang Tebuka Hijau tersebut.
Pada kesempatan ini, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muhammad Mufarizal ST menjelaskan penilaian KKPR diperlukan untuk mengendalikan fungsi pemanfaatan ruang. Kemudian terkait proses penyelesaian lahan masyarakat yang berada pada Ruang Terbuka Hijau
"Ada tiga proses penyelesaian antara dengan konsep asas komplementer, pemberian hak atas tanah dengan catatan khusus dan pemberian insentif dan disinsentif serta terkait KKPR perlunya rekomendasi dari stakeholder lainnya," lanjutnya.
Turut hadir juga pada kesempatan tersebut yaitu unsur internal yakni perwakilan dari Kanwil BPN Provinsi Riau, Kepala Badan Pertanahan serta Pejabat Fungsional Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), OPD Teknis spt Bappeda, Perkimtan, DLH Kota Dumai dan lainnya, unsur eksternal dari Ikatan Ahli Perencana Provinsi Riau, Aspi Provinsi Riau serta tokoh masyarakat.(Mc.Dumai/Eyv)