DPRD Mentawai Gelar Rapat Paripurna Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Masa Jabatan 2019-2024

:


Oleh MC Kabupaten Kepulauan Mentawai, Selasa, 22 Agustus 2023 | 10:08 WIB - Redaktur: Kusnadi - 274


Tuapejat, InfoPublik - DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sisa masa jabatan 2019- 2024, di Aula DPRD KM 5 Sipora Utara Kamis (21/8).

Pelantikan ini dilaksanakan atas Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah terhadap peresmian pemberhentian tiga anggota DPRD Mentawai telah terbit sejak Juli 2023 lalu.

Adapun Tiga PAW anggota DPRD Kepulauan Mentawai yang dilantik yakni Safri Horijon Saleleubaja dari Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) menggantikan A.K. Roberthil Saogo yang berpindah ke Partai Amanat Nasional. 

Maren Obaja Samaloisa dari Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) menggantikan Suhendra yang telah berpindah ke Partai Golongan Karya (Golkar) dan Melki Sapolenggu dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menggantikan Rasyidin Syaiful yang kemudian berpindah ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Pelantikan tiga PAW anggota DPRD Mentawai dipimpin dan sekaligus dilantik oleh Ketua DPRD Mentawai, Yosep Sarogdok dan dihadiri oleh Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai Fernando Jongguran Simanjuntak.

Fernando dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan berharap dengan PAW anggota DPRD yang baru dapat menjalankan tugas dan bisa bersinergi dalam mencapai visi Misi untuk mendukung program pembangunan Kabupaten Kepulauan Mentawai.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai menyampaikan ucapan selamat kepada bapak Melki Sapolenggu, SH, bapak Safri Horison Saleleubaja, S.T dan bapak Maren Obaja Samaloisa, SE, yang pada hari ini telah mengambil sumpah/janji dan pelantikan sebagai anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, semoga dapat melaksanakan tugas dan amanah yang di emban dengan sebaik-baiknya.’’ Tegasnya.

Fernando berharap Dewan yang baru saja terpilih dapat memberikan semangat baru dan meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan legislatif sebagai mitra Pemerintah Daerah dan unsur penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Melalui SK Pemberhentian anggota DPRD Mentawai, Fernando juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada H.Rasyidin Syaiful, S.H., M.H, Roberthyl Saogo, S.H dan Suhendra, S.Th atas jasa-jasanya untuk Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Sementara ketua DPRD Mentawai Yosep Sarogdok menyebutkan, PAW yang dilakukan telah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Hadir pada Rapat Paripurna antara lain Pj. Bupati Mentawa Fernando Jongguran Simanjuntak, Ketua DPRD Mentawai Yosep Sarogdok, beserta dua pimpinan DPRD Mentawai, Unsur Pimpinan Forkompinda serta kepala OPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai. {Md}.