:
Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT, Selasa, 22 Agustus 2023 | 12:16 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 73
Manggarai Barat, InfoPublik - Sebanyak delapan Fraksi DPRD Kabupaten Manggarai Barat bersepakat dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Dan Retribusi Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Delapan Fraksi itu antara lain Fraksi Golkar, Hanura, PDI Perjuangan, Fraksi Amanat Indonesia Raya, Demokrat Plus, PKB, Nasdem dan Fraksi Gabungan Keadilan dan Pembangunan.
Penyampaian persetujuan delapan Fraksi di sampaikan saat Paripurna ke 20 pada masa sidang II yang berlangsung Senin (21/8/2023).
Walaupun delapan Farksi menyetujui Ranperda ini, untuk di tetapkan menjadi Perda Namun ada sejumlah catatan, disampaikan kepada Pemerintah dari masing masing Fraksi. Fraksi Hanura misalnya melalui Jubir Fabianus Latu meminta agar Ranperda ini mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kiranya kedepan ebih efektif dan efisien.
Fraksi PDI Perjuangan melalui Jubir Bernadus Ambat memberi catatan, agar dengan Ranperda ini mampu mengoptimalkan PAD dan memberikan keleluasaan Pemerintah untuk meningkatkan PAD untuk kemandirian fiskal daerah dan .diharapkan jangan hanya berupaya.meningkatkan PAD, Namun lebih dari itu bagaimana upaya meningkatkan pelayanan publik.
Hadir dalam Paripurna itu Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng, Sekda Manggarai Barat Fransiskus Sales Sodo bersama pimpinan OPD lingkup Pemkab Mabar.
Sidang di pimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat Marselinus Jeramun, di dampingi Ketua DPRD Martinus Mitar, dan Wakil Ketua Darius Angkur. Usai mendapat persetujuan delapan fraksi dilanjutkan dengan penandatanganan Nota kesepakatan antara bupati dan pimpinan DPRD Mabar atas Ranperda.
Atas persetujuan dari delapan Fraksi itu, Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, menyampaikan terima kasih. Beberapa catatan yang disampaikan juru bicara dari masing-masing fraksi, juga akan menjadi perhatian pemerintah.
(MC Manggarai Barat/Frumen/Bion-Tim IKP)