:
Oleh MC KAB SUMENEP, Senin, 21 Agustus 2023 | 22:29 WIB - Redaktur: Tobari - 41
Sumenep, InfoPublik - Anggaran Pilkada 2024 untuk Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, hingga kini masih belum ada kejelasan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), masih belum ada kesepakatan mengenai anggaran Pilkada 2024.
Awalnya, KPU Kabupaten Sumenep mengajukan anggaran Pilkada 2024 ke Pemkab setempat, senilai Rp110 miliar. Namun, angka itu dirasionalisasi oleh TAPD. Sehingga hasilnya disederhanakan menjadi Rp72 miliar.
Dari rasionalisasi itu, KPU menggelar rapat internal, yang didapat hasilnya diajukan kembali bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pesta demokrasi tahun depan ke TAPD, yakni sebesar Rp82,8 miliar.
”Kami sudah menyampaikan kembali hasil rasionalisasi terkait kebutuhan anggaran Pilkada 2024 ke TPAD. Sesuai rapat internal di Komisioner KPU bahwa kebutuhan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp82,8 miliar,” kata Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Syaifurrahman, Senin (21/8/2023).
Ia menilai, anggaran Rp72 miliar hasil rasionalisasi TAPD itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Sumenep.
Sebab, besaran dana tersebut sama persis dengan alokasi anggaran pada pelaksanaan Pilkada sebelumnya. Sementara sekarang harga barang sudah mengalami kenaikan semua.
"Sangat wajar jika ada kenaikan kebutuhan anggaran Pilkada 2024, karena menyesuaikan dengan kenaikan harga barang saat ini seperti logistik dan pendistribusian logistik ke kepulauan," ujarnya.
Syaifurrahman menambahkan, sebenarnya rasionalisasi kebutuhan anggaran Rp82,8 miliar itu sudah banyak dilakukan penyederhanaan. Sehingga tidak bisa dikurangi lagi.
"Kalau tetap dipangkas, terancam tidak cukup untuk biaya kebutuhan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)," tambahnya.
Syaifurrahman mengungkapkan, sampai Senin (21/8/2023) ini belum ada kesepakatan mengenai anggaran Pilkada 2024. "Kami masih menunggu keputusan TAPD," tuturnya. ( Nita/Fer/toeb )