Bupati Mabar Beri Ultimatum Pengusaha Tidak Taat Aturan

:


Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT, Sabtu, 19 Agustus 2023 | 19:11 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 399


Manggarai Barat, InfoPublik - Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi memberi ultimatum kepada para pengusaha di daerah yang tidak taat aturan. Jika peringatan sudah diberikan, para pengusaha tetap bandel dalam menaati aturan pemerintah setempat, maka ijin usaha akan dicabut.

Penegasan tersebut disampaikannya dalam Sidang Paripurna ke-18 DPRD Manggarai Barat, terkait jawaban pemerintah atas penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar RANPERDA tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Manggarai Barat di Labuan Bajo, Jumat (18/8/2023).

Bupati Edi, memberikan penegasan sebagai respon atas aspirasi yang disampaikan Anton Aron, anggota DPRD setempat dari Fraksi PAN.

Pada kesempatan itu, Aron menyoroti penerapan Perbub No. 17 Tahun 2022 yang mengatur tentang garis badan bangunan, dimana syarat mutlak minimal letak bangunan adalah 4 meter dari tepi jalan.

Aron kemudian menyebut salah satu fisik bangunan hotel berbintang yang saat ini sedang dalam proses pembangunan. Menurut Aron, pembangunan hotel itu melanggar Perbub No. 17 Tahun 2022.

“Kita bisa melihat dengan sangat jelas, pembangunan hotel  itu di bawah ketentuan standart. Saya ingin menyampaikan terkait penerapan Perda ini. Sebab sebelumnya pemerintah sangat tegas menerapkan Perda ini terhadap salah satu bangunan milik masyarakat. Masyarakat itu kemudian membongkarnya. Saya minta penerapan Perda ini tidak tebang pilih. Siapa saja yang melanggar, wajib bagi pemerintah untuk menindak,” tegas Aron.

Merespon hal itu, Bupati Edi kemudian menegaskan bahwa baik eksekutif maupun legislatif memiliki nafas yang sama  dan seirama, dalam menerapkan perda, perbub atau aturan lain yang telah dibuat.

Jika kemudian ada pihak yang melanggar berbagai aturan itu, lanjut Bupati Edi, maka pemerintah harus menjalankan prosedural dengan melakukan teguran sebanyak 2 kali.

Menurut Edi, jika teguran berulang telah disampaikan, lalu pihak pelanggar tetap tidak patuh, maka pihaknya akan membentuk tim untuk lakukan audit atas pelanggaran tersebut.

“Membentuk tim untuk melakukan audit ini penting. Jangan sampai maksudnya baik, tapi tidak taat prosedur, maka pemerintah justru yang akan disalahkan,” jelas Edi.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada tebang pilih yang dilakukan oleh pemerintah.

“Tidak ada tebang pilih. Saya pastikan itu,” tegas Edi.

Atas nama pemerintah, ia tetap menyampaikan terima kasih atas  apa yang telah disampaikan Aron. Sebab itu bagian dari fungsi pengawasan terkait pengendalian tata ruang.

Terhadap berbagai pihak yang melakukan pelanggaran, kata Bupati Edi, Pemerintah akan dengan tegas mengambil sikap. Pemerintah akan memberikan peringatan dengan memasang plang dan jika tidak dihiraukan juga maka pemerintah akan mencabut ijin usahanya.

(MC Manggarai Barat/Yanti-Tim IKP)