:
Oleh MC Kab Aceh Tengah, Jumat, 18 Agustus 2023 | 18:19 WIB - Redaktur: Juli - 116
Takengon, InfoPublik - Digitalisasi sistem pelayanan publik mendorong siapa pun untuk mengikuti perkembangan teknologi, terutama institusi pemerintahan. Saat ini hampir seluruh institusi pemerintahan sudah memiliki website sendiri untuk meningkatkan pelayanan.
Setiap daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, saat ini sudah memiliki domain website pemerintah daerah. Bahkan tidak cukup di tingkat pemerintah daerah, domain tersebut kemudian "dibagi" kepada instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam bentuk sub domain.
Melalui sub domain inilah kemudian setiap OPD mengembangkan sistem informasinya sendiri untuk mendukung kinerja pelayanan publik, sesuai dengan bidang atau sektor masing-masing.
Demikian juga dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah yang sudah lama mdngembangkan website pemerintah daerah, dan mengembangkan sub-domainnya ke semua OPD yang ada. Demikian juga dengan pemerintahan desa, juga tidak luput dari pembinaan pemerintsh daerah melalui Dinas Kominfo, untuk website pengembangan website desa.
Secara umum, pengembangan website OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, sudah berjalan cukup baik. Ini dibuktikan dengan sudah aktifnya website di tingkat OPD, baik pada tataran dinas, badan, kantor, bahkan sampai ke pemerintah kecamatan. Meski demikian, belum semua website OPD, pengelolaannya berjalan sebagaimana mestinya. Demikian dengan pengelolaan website desa, dari 295 desa/kampung yang ada di Kabupaten Aceh Tengah, baru 66 desa yang aktif website desanya.
Guna memacu kinerja pengelolaan website OPD maupun website desa, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Dinas Kominfo selaku pembina website, mulai 2023 ini, melakukan penilaian terhadap kinerja pengelolaan website OPD dan desa.
Penilaian ini meliputi keaktifan, update informasi, jumlah konten berita dan jumlah dokumen pendukung yang diunggah (upload) di website.
Setelah melalui proses penilaian kurang lebih satu bulan, akhirnya tim penilai memutuskan 3 pengelola website OPD dan 3 pengelola website desa sebagai yang terbaik 1, 2 dan 3 pada tahun 2023 ini.
Untuk kategori website OPD, terpilih pengelola website Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebagai yang terbaik pertama, disusul oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diposisi kedua, dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah pada posisi ketiga.
Sementara untuk pengelolaan website desa, posisi pertama diraih oleh Desa Paya Tumpi Baru, Kecamatan Kebayakan, kemudian Desa Kemili, Kecamatan Bebesen menduduki peringkat dua dan Desa Pinangan, Kecamatan Kebayakan di posisi ketiga.
Para pemenang lomba penilaian website OPD dan website desa ini, berhak mendapatkan penghargaan dan sejumlah uang pembinaan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
Penyerahan penghargaan dan hadian bagi pengelola website ini, dilakukan langsung oleh Pj Bupati Aceh Tengah, T.Mirzuan dalam acara Malam Resepsi Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tingkat Kabupaten Aceh Tengah, yang digelar di pendopo bupati, Kamis malam (17/8/2023).
Pj Bupati berpesan kepada para pemenang lomba agar terus meningkatkan kinerja pengelolaan website, karena dalam era keterbukaan informasi publik saat ini, pengelolaan website yang baik merupakan salah satu tolok ukur baiknya pelayanan publik.
Menurut Mirzuan, ini sesuai dengan Inpres Nomor 3 Tahun 2023 tentang Kebijakan Nasional Pengembangan E-Goverment yang memerintahkan setiap lembaga pemerintah di semua tingkatan, memiliki dan mampu mengelola website sendiri dengan baik.
"Saat ini kita berada dalam era digitalisasi keterbukaan informasi publik, untuk itu pengelolaan website yang baik di semua tingkatan institusi pemerintah, sudah menjadi keharusan dan menjadi tolok ukur kinerja pelayanan publik, terus tingkatkan kapasitas saudara-saudara dalam pengelolaan website ini, dan bisa jadi contoh bagi semua institusi di daerah ini," pesan Mirzuan. (Fathan Muhammad Taufiq/MC Aceh Tengah)