Diskominfo Donggala Gelar Rapat Pengharmonisasian Perbup Satu Data Indonesia

:


Oleh Kabupaten Donggala, Senin, 14 Agustus 2023 | 22:48 WIB - Redaktur: Juli - 784


Donggala, InfoPublik - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Donggala menggelar rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Peraturan Bupati 2023, berkenaan dengan penyelenggaraan Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten Donggala, Senin (14/8/2023).

Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) ini dibuat dalam rangka mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan dimana perlu didukung dengan data yang akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan sehingga diperlukan tata kelola data yang dihasilkan oleh pemerintah daerah melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten Donggala.

Dalam rapat ini dilakukan pengoreksian dan perbaikan rancangan Perbup penyelenggaraan Satu Data Indonesia yang hasil akhirnya akan koordinasikan kembali ke Kementerian Hukum dan HAM untuk selanjutnya diterbitkan Perbup yang sesuai, agar tidak terjadi disharmonisasi dalam bidang peraturan hukum di Indonesia terkhusus di Kabupaten Donggala.

Turut hadir dalam rapat ini, Tim Koordinasi Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah, Badan Pusat Statistik (BPS) selaku pembina tim penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Donggala, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai koordinator, juga Kabag Hukum Setda Kabupaten Donggala.

(Tim IKP Donggala)