:
Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Kamis, 10 Agustus 2023 | 12:14 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 169
Amuntai, InfoPublik - Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Radini, menekankan pentingnya pengelolaan data penanganan pelanggaran pemilu sebagai dokumentasi pertanggungjawaban khususnya bagi para pengawas.
Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi (Rakor)Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD dan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) bersama Bawaslu HSU dan Panitia Pangawas Kecamatan (Panwascam) se- Kabupaten HSU, yang digelar pada 9-10 Agustus 2023 di Meetingroom Nasa Hotel Banjarmasin.
"Kita Bawaslu penting memastikan, apa yang dilaksanakan oleh kawan-kawan penyelenggara pemilu dapat berjalan sesuai ketentuan," kata Radini, Rabu (9/8/2023).
Dikatakannya, bahwa pengelolaan data penanganan pelanggaran pemilu merupakan hal yang urgensi atau penting bagi pengawas sebagai dokumentasi bahan pertanggungjawaban jika suatu saat nanti terjadi sengketa.
Lebih lanjut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan informasi Bawaslu Kalsel ini menyebut, data bagi Bawaslu memiliki fungsi diantaranya untuk menentukan kebijakan, membuat inovasi, efesiensi anggaran, hingga untuk evaluasi.
Sedangkan seberapa pentingnya pengelolaan data, Kata Radini diantaranya adalah untuk mencegah pelanggaran yang berulang, yaitu dengan mencatat setiap pelanggaran yang terjadi, sehingga pihak berwenang dapat memantau aktivitas pelanggar dan mengambil tindakan preventif untuk mencegah pelanggaran yang berulang.
"Data pelanggaran dapat membantu proses hukum dengan memberikan bukti yang jelas dan obyektif tentang pelanggaran yang terjadi serta membantu penelitian dan evaluasi," imbuhnya.
Disamping itu, ia juga menekankan akan pentingnya menjalankan menajemen pengawasan yang maksimal terkait pengelolaan data mulai dari sekertariat pengawas di Kabupaten, hingga di sekertariat pengawas kecamatan.
Dirinya berharap para pengawas dapat benar-benar mencatat dan mendokumentasikan satu-persatu data sebagai langkah penanganan pelanggaran pemilu nantinya.
"Jadi bagaimana kita dapat betul-betul menyimpan data (Dokumentasi), sehingga apabila ditanya oleh publik, maka kita dapat membuktikannya," tukasnya. (Diskominfohsu wahyu)