Terkait Perdagangan Komoditi Pangan dan Pertanian, Pemkab Nagan Raya Jalin Kerja Sama dengan Pemkab Aceh Tengah

:


Oleh MC KAB NAGAN RAYA, Rabu, 9 Agustus 2023 | 23:51 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 375


Suka Makmue, InfoPublik - Dalam upaya mengoptimalkan pelaksanaan pembangunan daerah, pengendalian inflasi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melaksanakan Kesepakatan Bersama dengan Pemkab Aceh Tengah tentang Kerja Sama Antar Daerah (KAD) Perdagangan Komoditi Pangan dan Pertanian.

Kesepakatan ini ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP, S.Sos., M.Si dan Pj. Bupati Aceh Tengah Ir. T. Mirzuan, M.T. di Takengon, Rabu (9/8/2023).

Dalam kesempatan itu, Pj. Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas AP, S,Sos., M.Si yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. H. Ardimartha menyampaikan bahwa kerja sama di sektor perdagangan memang sudah terjalin antar pedagang dari dua daerah, dan hal ini berlangsung secara alami.

“Dengan adanya kesepakatan ini, kami yakin dapat mengoptimalkan potensi yang dimiliki oleh masing-masing daerah, meningkatkan akses pasar serta akan menggerakkan perekonomian masyarakat sehingga memberikan dampak positif dalam pengendalian inflasi," ujar Sekda.

Menurut Sekda Ardimartha, melalui kesepakatan tersebut akan memperkuat sinergi dan kolaborasi antar daerah untuk mendukung pengembangan sektor pertanian dan perdagangan komoditi pangan serta menjaga stabilitas harga.

Sekda berharap agar kepala perangkat daerah terkait pada sektor pertanian dan pangan serta pengendalian inflasi di daerah untuk dapat menyusun dan menyiapkan Memorandum of Agreement (MoA) sebagai bentuk turunan dari perjanjian kerja sama kedua belah pihak.

Sementara itu, Pj. Bupati Aceh Tengah Ir. T. Mirzuan, M.T. mengatakan bahwa Kabupaten Aceh Tengah hanya memiliki areal persawahan seluas 4 ribu hektare.

"Maka untuk memenuhi kebutuhan beras, perlu dilakukan kerja sama dalam rangka pengendalian inflasi daerah, baik itu bidang pangan maupun pertanian," ujar T. Mirzuan.

Dari unsur Pemkab Nagan Raya, acara penandatanganan Kesepakatan Bersama itu turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan, drh. Safridhal serta Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Nagan Raya, Efliyanto, S.E., M.M.

Sementara dari Pemkab Aceh Tengah, dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda, Inspektur, Plt Kadis Pangan, serta para Kepala Bagian di lingkungan Setdakab Aceh Tengah.