:
Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Rabu, 9 Agustus 2023 | 11:56 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 70
Amuntai, InfoPublik - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Hulu Sungai Utara (HSU) menekankan kepada partai politik (parpol) peserta pemilu 2024 agar tak curi start melakukan kampanye sebelum jadwal yang sudah ditentukan.
"Pada Parpol agar para Daftar Calon Tetap (DCT) harus sesuai aturan jangan curi - curi star sebelum masa kampanye," ucap Ketua Bawaslu HSU, Syardani saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pencalonan Peserta Pemilu 2024 di Hotel Lambung Mangkurat, Selasa (8/8/2023).
Syardani menyebut, rapat koordinasi pengawasan bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh dalam ketentuan pencalonan bakal calon peserta Pemilu.
"Selain mendapatkan informasi terkait akses bagi partai politik, juga ingin mengetahui secara langsung keluhan dari Parpol terkait kendala saat persiapan dan pendaftaran bakal calon," katanya.
Semnentara, Thessa Aji Budiono, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kalsel, mengatakan, ada beberapa kendala dilapangan terutama akses yang dimiliki Bawaslu ke KPU terbatas, sebab proses pendaftaran bakal calon sepenuhnya menggunakan aplikasi SILON (Sistem Informasi Pencalonan).
"Jadi diharapkan kepada Bawaslu memiliki inovasi dan kreatifitas untuk melakukan pengawasan dengan cara berkoordinasi sebaik mungkin dengan KPU," pungkasnya. (Diskominfosandi/ikhsan/ricky)