:
Oleh MC Kab Aceh Tengah, Sabtu, 5 Agustus 2023 | 16:40 WIB - Redaktur: Juli - 195
Takengon, InfoPublik - Pelayanan unggul dari Dinas Dukungan Capil (Dukcapil) Kabupaten Aceh Tengah kembali menjadi pusat perhatian Ombudsman RI Perwakilan Aceh.
Ombudsman kembali melakukan evaluasi tahunan terhadap Dukcapil untuk mengukur kualitas layanan, profesionalisme SDM, infrastruktur, sistem informasi, mekanisme konsultasi dan pengaduan, serta inovasi yang diusung, Jumat (4/8/2023).
"Kami selalu berkomitmen memberikan yang terbaik untuk masyarakat, dan penilaian dari Ombudsman menjadi acuan penting bagi kami dalam memperbaiki dan meningkatkan pelayanan," ungkap Kepala Dinas Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal.
Mustafa Kamal menjelaskan bahwa pada evaluasi tahun sebelumnya, Dinas Dukcapil berhasil mencapai skor 90,25 yang menempatkannya dalam kategori A dengan predikat "Kualitas Tertinggi." Keberhasilan ini, menurutnya, adalah hasil dari dukungan masyarakat, arahan dari pimpinan, dan dedikasi penuh dari tim Dukcapil.
"Dalam setiap penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman, kami melihatnya sebagai kesempatan untuk terus memperbaiki layanan kami. Hasil penilaian tahun ini kami harapkan akan semakin memperkuat kualitas layanan kami," tutur Mustafa.
Tim Ombudsman RI Perwakilan Aceh yang terdiri dari tiga anggota telah melakukan penilaian di Kantor Dukcapil. Kepala Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Ilyas Isti, ST memimpin tim tersebut.
Ilyas Isti menyatakan bahwa penilaian tahun sebelumnya telah memberikan Dukcapil Aceh Tengah predikat "kualitas tertinggi," menunjukkan bahwa secara umum layanan yang diberikan telah memenuhi standar pelayanan publik yang baik. Namun, dia menegaskan pentingnya upaya berkelanjutan untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas tersebut.
"Kami mengapresiasi sarana, prasarana, dan sistem informasi pelayanan yang sudah baik dari Dukcapil Aceh Tengah. Namun, tantangan selanjutnya adalah untuk lebih fokus pada penanganan pengaduan dan pencegahan maladministrasi," ungkap Ilyas Isti.
Selain penilaian terhadap Dukcapil, Ombudsman RI Perwakilan Aceh juga telah melakukan evaluasi terhadap beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta dua Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). (Fasya Harsa Cauncara,S.I.Kom/MC Aceh Tengah)