:
Oleh MC Kab Aceh Tengah, Kamis, 3 Agustus 2023 | 13:50 WIB - Redaktur: Juli - 96
Takengon, InfoPublik - Tiga desa/kampung di Kabupaten Aceh Tengah, menyatakan kesiapannya untuk mengikuti penilaian kompetisi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Tingkat Provinsi Aceh 2023.
Ketiga kampung tersebut adalah Kampung Paya Tumpi Baru Kecamatan Kebayakan, Kampung Kemili Kecamatan Bebesen dan Kampung Hakim Bale Bujang Kecamatan Lut Tawar.
Untuk melihat kesiapan ketiga kampung tersebut, Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tengah yang dikoordinasikan oleh Sekdis, Maimun, beranggotakan Kabid IKP, Fatimatu Zuhraini, Pranata Siaran, Fathan serta dua staf yaitu Fasya Harsa dan Leni Apriani, telah melakukan verifikasi di tiga kampung tersebut mulai 30 Juli hingga 2 Agustus 2023.
Tim verifikasi tersebut turun ke kampung-kampung terpilih itu, untuk melihat langsung kesiapan mengikuti kompetisi KIM serta komitmen reje/kepala desa dan jajarannya untuk menyiapkan poin-poin yang akan dinilai dalam kompetisi ini.
Adapun poin-poin yang akan dinilai dalam kompetisi ini adalah keberhasilan KIM dalam pengembangan potensi ekonomi desa, khususnya dalam pemberdayaan UMKM, penhembangan sektor pertanian/perkebunan/peternakan/perikan serta pengembangan pariwisata. Selain itu, optimalisasi pemanfaatan website desa untuk mendukung kegiatan KIM juga menjadi bagian dari penilaian dalam kompetisi ini.
Dijelaskan, karena akan langsung dinilai oleh Tim Dinas Kominsa Aceh, maka pemenang atau peringkat terbaik KIM dari ketiga desa tersebut, berhak mewakili provinsi Aceh dalam Kompetisi KIM Tingkat Nasional yang akan digelar di Surabaya, pada Oktober 2023 mendatang. Tim penilai dari provinsi ini, direncanakan akan mulai melakukan penilaian di tiga desa tersebut, pada 8 Agustus 2023 yang akan datang.
Ketika ditemui oleh Tim Diskominfo Aceh Tengah, ketiga Reje yaitu Reje Paya Tumpi Baru Idrus Saputra, Reje Kemili, Jamaluddin maupun Reje Hakim Bale Bujang, Misriadi alias Adi Bale, sangat antusias dan menyatakan kesiapannya untuk berkompetisi di ajang tersebut.
Dari hasil verifikasi Tim Diskominfo, ketiga desa tersebut dinilai memiliki potensi dan memenuhi persyaratan teknis maupun administrasi untuk dilakukan penilaian di tingkat provinsi, sehingga ketiga desa itu memiliki peluang yang sama. Di ketiga desa tersebut, juga sudah terbentuk KIM lebih dari 5 tahun, sehingga kelembagaan dan program KIM di desa-desa tersebut sudah berjalan dengan baik.
Hasil verifikasi lapangan ini, Rabu (2/8/2023) telah dilaporkan kepada Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tengah, Khairuddin Yoes, untuk selanjutnya diteruskan kepada Pj Bupati Aceh Tengah dan Kepala Dinas Kominsa Aceh.
"Dari hasil verifikasi faktual di lapangan, kami yakin siapa pun yang nantinya dinyatakan sebagai yang terbaik dari ketiga desa ini, akan mampu berkiprah di tingkat nasional, karena ketiganya memiliki keunggulan komperatif untuk bersaing dalam Kompetisi KIM tahun ini," ungkap Khairuddin Yoes usai menerima laporan dari Tim. (Fathan Muhammad Taufiq/MC Aceh Tengah)