:
Oleh MC Kab Aceh Tengah, Rabu, 2 Agustus 2023 | 10:11 WIB - Redaktur: Juli - 113
Takengon, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menyatakan terus berkomitmen untuk menuntaskan masalah daerah tanpa jaringan telekomunikasi (blank spot) di wilayah Kabupaten Aceh Tengah.
Hal itu disampaikan oleh Pj Bupati Aceh Tengah, T. Mirzuan, Selasa (1/8/2023) di ruang kerjanya, usai menerima laporan dari Kepala Dinas Kominfo, Khairuddin Yoes, tentang perkembangan penanganan daerah blank spot di Kabupaten Aceh Tengah.
"Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah terus berkomitmen untuk menuntaskan masalah blank spot di daerah ini secara bertahap, khususnya di sebagian wilayah Kecamatan Linge, seperti Kampung Linge dan Kemukiman Jamat," ungkap Mirzuan.
Bentuk komitmen pemerintah daerah tersebut, kata Mirzuan adalah dengan mengawal usulan pembangunan jaringan telekomunikasi yang telah diusulkan sejak 2018 yang lalu.
Selain itu, pihaknya juga terus mendesak BAKTI dan operator seluler agar segera membangun tower BTS di daerah blank spot tersebut.
Saat ini beberapa daerah blank spot di wilayah Kecamatan Rusip Antara, Celala, Bintang dan Linge sudah mulai dibangun tower BTS oleh operator seluler PT Telkomsel, sehingga daerah yang semula blank spot, kini sudah bisa mengakses layanan tekekomunikasi seluler.
Mirzuan mencontohkan, tower BTS yang dibangun di Kampung Atu Payung, Kecamatan Bintang, saat ini sudah dioperasikan untuk melayani masyarakat di Kampung Serule dan sekitarnya. "Dengan jangkauan radius 10 hingga 12 Km, tower ini juga sudah menjangkau Kampung Linge dan sebagian Kemukiman Jamat," katanya.
Sementara untuk Kampung Delung Sekinel dan Kute Reje, yang tidak terjangkau tower Atu Payung, saat ini juga sedang dibangun tower di Kampung Delung Sekinel, dan pengerjaannya sudah sampai pada tahapan finishing.
"Tinggal memasang beberapa perangkat pendukung tangkapan sinyal, dan setelah itu dapat difungsikan untuk melayani akses telekomunikasi bagi masyarakat setempat, mudah-mudahan tidak ada kendala dalam pemasangannya, sehingga masyarakat dapat segera memperoleh akses layanan telekomunikasi," lanjutnya.
Disampaikan, dengan selesainya pembangunan tower Base Transceiver System (BTS) di Atu Payung dan Delung Sekinel, permasalahan blank spot di wilayah terpencil di Kecamatan Linge ini, akan tuntas dalam waktu dekat.
Selain di Atu Payung dan Delung Sekinel, PT Telkomsel Wilayah Sumbagut juga telah selesai membangun tower BTS di Kampung Mungkur, Kecamatan Linge, sehingga saat ini Kampung Mungkur, Gewat, Pantan Nangka dan sekitarnya sudah terbebas dari blank spot. Begitu juga di wilayah Kecamatan Rusip Antara, masalah blank spot sudah teratasi dengan dibangunnya tower di Kampung Laut Jaya.
“Dalam dua tahun terakhir, kita sudah mengawal pembangunan tower BTS oleh operator seluler PT Tekomsel dengan rekomendasi dari BAKTI pada 8 titik blank spot, yaitu di Kampung Kenawat Lut Tawar, Laut Jaya Rusip Antara, Arul Kumer Silih Nara, Balik Ketol, Arul Gading Celala, Mungkur Linge, Atu Payung Bintang dan terakhir di Delung Sekinel Linge,” jelasnya.
Selain terus mengawal pembangunan tower BTS oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) dan perusahaan operator seluler, pemerintah daerah juga terus mengupayakan agar daerah-daerah yang belum terjangkau jaringan telekomunikasi komersial, tatap dapat memperoleh akses telekomunikasi.
Salah satunya dengan pemasangan tower V-Sat dan jaringan intranet, meski jangkauannya terbatas, namun setidaknya mampu untuk membantu masyarakat untuk mengakses jaringan telekomunikasi.
“Untuk daerah-daerah yang masih belum terjangkau jaringan telekomunikasi komersial, pemerintah daerah melalui Dinas Kominfo, juga melakukan upaya pemasangan tover V-Sat dan jaringan intranet, karena kita tidak punya kewenangan untuk membangun tower BTS atau jaringan telekomunikasi komersial, intinya upaya mengatasi masalah blank spot ini terus kita lakukan dengan berbagai cara, guna memberikan kemudahan bagi masayarakat," jelas Mirzuan lebih lanjut.
Mirzuan juga mengatakan, pihaknya juga telah berupaya melakukan komunikasi dengan Komisi 1 DPR RI, agar mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Telekomunikasi, untuk mengatasi masalah blank spot di daerah. Hasilnya, Komisi I DPR RI sudah mengeluarkan rekomendasi kepada Kementerian Kominfo agar mengalokasikan anggaran DAK kepada kabupaten/kota di seluruh Aceh untuk mendukung penanganan blank spot ini.
Pihaknya menyadari keterbatasan anggaran di daerah, sehingga untuk saat ini tidak memungkinkan membiayai penanganan blank spot ini melalui APBK, untuk itu pihaknya berupaya melakukan komunikasi dengan DPR RI agar pemerintah pusat menganggarakan DAK Bidang Telekomunikasi untuk mengatasi masalah blank spot ini.
"Alhamdulillah Komisi I DPR telah mengeluarkan rekomendasinya kepada Kementerian Kominfo, kita harapkan dengan adanya pembiayaan dari pusat ini, masalah blank spot di semua wilayah Kabupaten Aceh Tengah bisa tuntas paling lambat tahun depan,” pungkasnya. (Fathan Muhammad Taufiq/MC Aceh Tengah)