Dukung Petani, Pemkab Toba Serahkan Traktor Besar 

:


Oleh MC KAB TOBA, Kamis, 27 Juli 2023 | 10:28 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 71


Toba, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Toba, Provinsi Sumatra Utara melalui Dinas Pertanian menyerahkan bantuan satu unit traktot besar untuk menambah tenaga pengolahan lahan pertanian di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Borbor, Habinsaran, dan Nassau.

"Penggunaan  traktor ini , setiap pemilik lahan di tiga kecamatan dapat saling bergantian dalam penggunaannya.dan diharapkan merawat seperti milik sendiri,"kata Bupati Poltak Sitorus kepada para camat dan utusan kelompok tani di Kantor Camat Borbor, Senin (24/7/2023).

Sebelum Poltak Sitorus memberikan traktor ini,ia memberi semangat bagaimana  pelayanan prima kepada  masyarakat dengan kearifan lokal Batak Naraja (Marugamo/peduli, Maradat/sopan santun, Maruhum/taat aturan,dan Marparbinotoan/menggunakan ilmu pengetahuan).

Hadir para kelompok tani, penyuluh pertanian, para kepala desa dan staff kecamatan di Kecamatan Borbor.

Terkait permasalahan di lingkungan kelompok tani, Bupati Poltak Sitorus menanyakan langsung kepada perwakilan kelompok tani,

Hisar Siregar selaku pengurus kelompok tani Lintong Jaya di Desa Lintong, Kecamatan Borbor mengungkapkan persoalan subsidi pupuk yang belum tercukupi dan belum adanya alat bantu pertanian seperti traktor yang akan diterima saat ini.

Sedangkan bagi para penyuluh pertanian adanya persoalan bibit jagung yang susah didapatkan dan kalaupun ada harganya sangat mahal sementara untuk Kecamatan Borbor yang merupakan daerah kering, tanam jagung adalah hal yang paling berpeluang.

Mengetahui hal tersebut, Poltak Sitorus berharap kedatangannya untuk mendengarkan berbagai persoalan ini dapat membantu mencari solusi terlebih untuk Kecamatan Borbor yang memiliki lahan tanam yang sangat luas.

Pada kesempatan ini, Bupati Poltak Sitorus didampingi Kadis Pertanian dan Kadis  Ketahanan Pangan berbagi jalan keluar untuk setiap persoalan yang terjadi.

Kadis Pertanian, T.H Sitorus  mengatakan bahwa pemanfaatan traktor  bersifat pinjam pakai hingga 31 Desember 2023. 

Pada tahun 2024 nantinya akan dilakukan perubahan lanjutan.Sebagai penanggungjawab alat mesin pertanian ini adalah pihak Kecamatan Borbor. Untuk  biaya sewa selama pemakaian adalah Rp. 30.000 per 400 M².(MC Toba rits/rik)