Pj Bupati Aceh Tengah Ikuti Rakernas Kick Off Program P3PD

:


Oleh MC Kab Aceh Tengah, Rabu, 12 Juli 2023 | 17:14 WIB - Redaktur: Juli - 47


Jakarta, InfoPublik - Sejumlah Kepala Daerah dari seluruh Indonesia, termasuk Pj. Bupati Aceh Tengah, T. Mirzuan mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Kick Off pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).

Rakornas tersebut diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri di Grand Sahid Hotel Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).

Rakornas yang dibuka oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ini merupakan  “Kick Off meeting” atau pertemuan awal dimulainya program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) secara nasional sebagai wadah untuk menyosialisasikan program tersebut kepada pemerintah daerah dan masyarakat secara luas dan program ini akan melibatkan peran lintas kementerian dan lembaga.

Adapun kementerian yang mengelola program tersebut adalah Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Kabupaten Aceh Tengah salah satu kabupaten dari sepuluh pemerintah daerah yang mewakili Provinsi Aceh menerima program tersebut, bersama Kabupaten Gayo Lues, Aceh Tamiang, Aceh Utara, Nagan Raya, Bener Meriah, Aceh Timur, Bireuen, Aceh Selatan, dan Pidie.

Mendagri Tito Karnavian, dalam sambutannya menyampaikan, komitmen pemerintah dalam memperkuat pemerintahan dari level terendah yakni pemerintahan desa yang terus dilakukan. 

Apalagi lanjut dia, desa memiliki peran yang penting dalam mewujudkan salah satu Nawacita Presiden Joko Widodo, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

“Kenapa acara ini diselenggarakan dan saudara-saudara para kepala daerah diundang untuk mengikuti acara ini? kita tahu bahwa salah satu visi Bapak Presiden yang menjabat 2014, periode pertama itu adalah membangun dari pinggiran, dan pinggiran ini adalah satu di pedesaan, yang kedua di perbatasan,” ujar Mendagri Tito. 

Lebih lanjut Tito menjelaskan Presiden Jokowi pada periode pertamanya telah berkomitmen untuk memperkuat desa dengan menerbitkan Undang-Undang Tentang Desa dan sejumlah regulasi turunan. 

“Bapak Presiden juga membentuk menteri yang khusus menangani desa, yang mana pada kabinet-kabinet sebelumnya belum ada. Dan yang amat berarti dialokasikannya dana desa hampir 70 T per tahunnya. Desa mendapatkan anggaran Rp800 juta sampai Rp3 miliar,” jelasnya.

Lahirnya berbagai kebijakan Presiden Jokowi mengenai desa tersebut, kata Tito, terjadi perubahan paradigma yang luar biasa, desa yang tadinya hanya komunitas masyarakat menjadi bagian dari sistem pemerintahan terkecil.

Untuk itu, Tito menegaskan penguatan pemerintahan desa perlu dilakukan untuk meminimalisasi terjadinya urbanisasi yang masif. Selain itu, langkah tersebut juga diperlukan untuk mendorong lahirnya sentra perekonomian baru di desa.

Ia berharap kepada seluruh jajaran pemerintah provinsi, daerah maupun desa agar dapat mendukung program ini.

Sementara itu, Pj. Bupati Aceh Tengah, T. Mirzuan mengatakan, sejalan dengan arahan pemerintah pusat, pihaknya terus konsen pada pembangunan dari tingkat desa atau kampung.

“Kebijakan pemerintah pusat harus terus kita dukung, konsen kita meneruskan kebijakan pemerintah pusat dan mengaplikasikannya sampai tingkat desa serta mempadukan dengan kebijakan daerah agar pembangunan di desa selaras sesuai harapan bersama," katanya.

Lebih lanjut, T. Mirzuan mengatakan dukungan APB Desa dapat mendorong sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk lebih tumbuh berkembang dalam peningkatan Pendapatan Asli Desa.

“Jangan sampai dana desa tidak memiliki arah program yang jelas dan tidak bermanfaat, sehingga desa tak sanggup untuk mandiri dan terus bergantung pada pemerintah pusat dan pemerintah daerah," lanjutnya.

T. Mirzuan menegaskan desa memiliki berbagai potensi yang dapat dimanfaatkan dan perlu dukungan bersama dalam percepatan pembangunan desa.

“Pemkab juga mendorong kemandirian desa dengan pembinaan dan pemberdayaan, seperti penetapan desa wisata yang mempunyai kemampuan untuk mengahdirkan sumber pendapatan asli desa,” pungkasnya. (Fathan Muhammad Taufiq)