Ketua Bawaslu HSU Lantik Pengganti Anggota Panwascam dan PKD

:


Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Rabu, 12 Juli 2023 | 14:57 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 164


Amuntai, InfoPublik - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Hulu Sungai Utara (HSU) Syardani melantik jabatan 2 Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Amuntai Tengah dan Amuntai Selatan sekaligus 2 anggota Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).

Penetapan PAW Panwascam tersebut berdasarkan Petikan Keputusan Ketua Bawaslu Kabupaten HSU Nomor: 015/HK.01.00 /K.KS-06707/2023 Tahun 2023 tentang penetapan pergantian antar waktu anggota Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan untuk Pemilihan Umum Serentak tahun 2024.

Komisioner Bawaslu HSU, Syardani dalam arahannya mengucapkan selamat bergabung sembari berharap anggota yang baru dilantik dapat menyesuaikan diri untuk menjalankan tugas sebaik mungkin dengan penuh tanggung jawab.

Dirinya juga berharap seluruh anggota dapat terus menjaga kerjasama dan kekompakan tim, baik anggota maupun ketua, sehingga tidak ada jarak selama menjalankan tugas pengawasan Pemilu 2024 nanti.

"Tolong jaga adab istiadat kita, kalau bisa kita capeknya bersama-sama, sehingga kita semua saling menghormati, saling menghargai, saling memberi nasehat," pinta Syardani, usai pelantikan yang di hadiri langsung Aris Mardiono selaku anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Ketua dan anggota Panwascam serta staf Sekertariat Bawaslu HSU, di Hotel Lambung Mangkurat, Senin (10/7/2023) malam.

Adapun penetapan PAW Anggota Panwascam untuk Pemilu Serentak tahun 2024 tersebut yakni Panwascam Kecamatan Amuntai Tengah atas nama; Marzuki, dan Panwascam Kecamatan Amuntai Selatan, atas nama Sugiarti.

Sedangkan PAW PKD Kelurahan Antasari Kecamatan Amuntai Tengah atas nama; Murdiyatunnisa, dan PAW PKD Desa Harus Kecamatan Amuntai Tengah atas nama; Nabhan Rizaldi. (Diskominfosandi/wahyu/febri/ricky)