:
Oleh MC KAB PIDIE, Selasa, 11 Juli 2023 | 12:57 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 185
Sigli, InfoPublik - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pidie bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) membentuk Petugas Registrasi Gampong (PRG).
Pembentukan PRG ini bertujuan mengejar target perekaman KTP-el di Pidie.
"Kerjasama Disdukcapil dengan DPMG telah terjalin sejak tahun 2021, sebagai upaya meningkatkan pelayanan bagi warga," kata Plt Kepala Disdukcapil Pidie, Bayhaki, Minggu (9/7/2023).
Ia menambahkan dengan adanya PRG di masing-masing, tentunya bisa membantu memudahkan warga untuk mendapatkan dokumen kependudukan.
Target nasional untuk perekaman KTP-el yang kini tersisa sekitar dua persen lagi, Disdukcapil Pidie harus jemput bola, dengan turun ke sekolah, gampong, pesantren dan lapas, guna melakukan perekaman KTP-el.
"Kita harapkan dengan adanya PRG dapat membantu, sekaligus mempermudah pelayanan admin dimasing-masing gampong sebagai perpanjangan tangan Disdukcapil Pidie," ujarnya.
Ia menjelaskan berdasarkan peraturan administrasi kependudukan, bahwa warga yang telah berusia 17 tahun ke atas wajib melakukan rekam KTP-el.
Menurutnya, jika tidak melakukan perekaman, maka data/NIK milik warga tersebut dinonaktifkan. Data milik warga itu baru terbuka ketika telah dilakukan perekaman.(Mc.Pidie/Eyv)