Oleh MC KAB DAIRI, Selasa, 11 Juli 2023 | 19:26 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 37
Dairi, InfoPublik – Upaya pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terus dilakukan baik melalui sosialisasi namun faktanya tindak kekerasan semakin tinggi khususnya terhadap perempuan.
Hal itu diungkapkan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Dairi, juga Penasehat Dharma Wanita Persatuan Dairi, Romy Mariani Simarmata Ny.Eddy Berutu pada acara sosialisasi pencegahan dan penanganan KDRT dan tindak pidana kekerasan seksual, di Sekretariat Dharma Wanita Persatuan Dairi, Senin(10/7/2023).
Menurutnya, kekerasan dalam rumah tangga sangat kompleks, dalam kehidupan suami isteri, yang menyangkut hal yang terlihat maupun tidak terlihat. Selain itu, KDRT menjadi sesuatu hal yang tabubagi kalangan masyarakat sehingga banyak yang tidak melaporkannya.
Romy mengajak masyarakat untuk menjadi pelapor jika ada tetangga atau keluarga yang mengalami kekerasan. Apalah saat ini sudah di zaman era keterbukaan.
"Marilah kita menjadi keluarga pelopor dan pelapor. Jika ada tetangga atau keluarga yang mengalami kekerasan, karena saat ini sudah di zaman era keterbukaan."katanya.
Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi tolak ukur dalam penurunan kasus KDRT khususnya di Dair.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemprperlappkb Dairi Ruspal Simarmata mengatakan saat ini tindak KDRT semakin tinggi, sehingga sosialisasi ini diharapkan akan kesadaran masyarakat semakin tinggi dalam hal mengatasi tindak kekerasan.
“Pemkab Dairi telah melakukan sosialisasi undang-undang terkait KDRT. Kiranya kita peduli terhadap tindakan kekerasan dalam rumah tangga khususnya kekerasan terhadap perempuan. Para perempuan sepertinya kurang peduli terhadap hak dan kewajibannya, dan hal ini harus terus diberikan edukasi sehingga perempuan dapat memahami,” ucap Ruspal.
Turut hadir dalam sosialisasi yaitu Ketua Dharma Wanita Persatuan Dairi Sri Indarti Budianta Pinem, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Nelfita Tanjung, serta anggota PKK Dairi. Adapun yang menjadi narasumber adalah Komisioner Komisi Nasional Perempuan Veryanto Sitohang. (MRT)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id