:
Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Sabtu, 8 Juli 2023 | 22:31 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 48
Amuntai, InfoPublik - Sebanyak 200 Calon Guru Penggerak jenjang TK, SD, SMP dan SMA di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mengikuti lokakarya 7 Festival Panen Hasil Belajar Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 7 Kabupaten HSU di Aula DIsdikbud, Kamis (6/7/2023).
Kegiatan lokakarya yang turut menampilkan pameran hasil panen karya para Calon Guru Penggerak ini secara resmi dibuka Pj Bupati HSU Zakly Asswan diwakli Sekretaris Daerah HSU, Adi Lesmana.
Dalam sambutannya, Pj Bupati HSU menyampaikan, menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terlaksananya lokakarya guru penggerak yang telah bekerja keras mengikuti program tersebut selama 6 bulan guna mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
"Dalam terlaksananya lokakarya guru penggerak angkatan 7 Kabupaten HSU ini tentunya memiliki arti penting dan menjadi langkah strategis, yang diharapkan dapat meningkatkan komitmen dan kesepahaman dalam meningkatkan mutu dan SDM dan pendidikan," ucapnya.
Dalam upayanya untuk meningkatkan kemajuan bidang pendidikan, ia mengungkapkan bahwa diperlukan pencapaian maksud dan tujuan penyelenggaraan pendidikan. Pencapaian ini melibatkan tiga hal, yaitu: pertama, persiapan sumber daya manusia yang memiliki iman, bertaqwa kepada Tuhan yang Esa, sehat, berilmu, cerdas, cakap, kreatif, mandiri, dan unggul.
Kemudian, kedua, pembentukan masyarakat yang demokratis dan bertanggung jawab dengan memanfaatkan kearifan lokal yang unggul dan kompetitif. Ketiga, penataan sarana prasarana, pendidik dan tenaga kependidikan, pembiayaan, manajemen, serta peningkatan kualitas layanan pendidikan yang mencerminkan dan mengarahkan potensi peserta didik.
"Semoga lokakarya ini memberikan pengetahuan, wawasan dan pemahaman agar penyelenggaraan pendidikan yang di emban dapat berjalan dengan baik," harapnya.
Dalam sambutannya, Kepala Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Kalsel, Hermanto Ginting mengatakan pelaksanaan program pendidikan guru penggerak telah diatur dalam Permendikbudristek No 26 Tahun 2022 tentang menyatakan bahwa sertifikat guru penggerak dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan sebagai kepala sekolah, pengawas sekolah dan penugasan lain di bidang pendidikan.
"Guru penggerak bertujuan untuk menghasilkan pemimpin sekolah yang transformatif dengan mengembangkan paradigma, pelaku dan praktik yang berpusat pada siswa yang dilaksanakan selama 6 bulan dengan 310 jam pelajaran," katanya.
Selain itu, dalam Program Guru Penggerak, calon guru penggerak akan mempelajari modul pembelajaran yang terdiri dari 10 modul yang terbagi dalam 3 paket. Modul pembelajaran tersebut mencakup berbagai materi, seperti paradigma dan visi guru penggerak, praktik pembelajaran yang berpihak pada anak, serta peran pemimpin dalam pengelolaan sekolah.
"Saya berharap setelah mengikuti pendidikan guru penggerak mampu menjadi guru yang mandiri dan reflektif, berpihak pada murid, memiliki manajemen pembelajaran yang baik, melakukan inovasi dan kolaborasi dalam pengembangan pembelajaran serta berperilaku sesuai kode etik," pungkasnya. (Diskominfosandi/rizki/aspani/ricky)