Pulau Kolepom Siap Dorong Penghidupan Masyarakat Berkelanjutan

:


Oleh MC KAB MERAUKE, Selasa, 4 Juli 2023 | 09:31 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 382


Merauke, InfoPublik - Setelah melalui proses panjang, Kawasan Konservasi Perairan atau yang biasa disebut Marine Protected Area (MPA) pertama di Provinsi Papua Selatan secara resmi diluncurkan di Merauke, 4 Juli 2023 melalui acara Peluncuran Kawasan Konservasi Daerah Pulau Kolepom dan Pekan Pameran Perikanan Provinsi Papua Selatan  2023.

Pulau Kolepom di Papua Selatan ditetapkan sebagai MPA baru melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2023 tentang Kawasan Konservasi Perairan di Wilayah Pulau Kolepom Provinsi Papua Selatan. Penetapan MPA ini merupakan hasil nyata kerja kolaboratif Kementerian Kelautan Perikanan (KKP),

Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Provinsi Papua Selatan yang didukung oleh UNDP Indonesia serta beragam pemangku kepentingan melalui Arafura and Timor Seas Ecosystem Action Phase II (ATSEA-2 Project) yang turut berkontribusi dalam mendukung program prioritas pemerintah Republik Indonesia melalui strategi ekonomi biru (blue economy).

Acara peluncuran ini juga berjalan dengan adanya kolaborasi bersama Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DPPKP) Provinsi Papua Selatan dan Dinas Perikanan Kabupaten Merauke. Dihadiri oleh lebih dari seratus orang termasuk berbagai pemangku kepentingan seperti perwakilan dari KKP, UNDP Indonesia, pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat serta nelayan setempat, acara ini juga disertai dengan Pekan Pameran Perikanan Provinsi Papua Selatan  2023 yang diadakan di Halaman Kantor

Dinas Perikanan Kabupaten Merauke

Acara ini memberikan kesempatan kepada masyarakat luas, khususnya para pelaku usaha perikanan, nelayan, dan masyarakat kecil di Kabupaten Merauke untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran akan pentingnya menjaga sumber daya laut berkelanjutan bagi penghidupan banyak pihak. Salah satu poin utama dari acara ini adalah bahwa penetapan MPA Pulau Kolepom berkontribusi kepada komitmen pemerintah Indonesia melalui Pemerintah Provinsi Papua Selatan untuk mengembangkan 30 juta hektar kawasan konservasi laut di Indonesia pada  2030.

Acara peluncuran secara dimulai dengan sambutan dari Agustinus Joko Guritno, Asisten 1 Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan yang dalam kesempatan ini juga mewakili Penjabat Gubernur Papua Selatan. Agustinus menekankan visi Provinsi Papua Selatan yaitu “terwujudnya papua bangkit, mandiri, dan sejahtera”.

Beliau menyatakan bahwa salah satu misi Provinsi Papua Selatan adalah penguatan dan percepatan perekonomian daerah sesuai potensi unggulan lokal dan pengembangan wilayah berbasis kultural secara berkelanjutan, dengan salah satu sasarannya adalah meningkatnya pembangunan ekonomi maritim dan kelautan yang berbasis pada pendayagunaan potensi sumberdaya secara berkelanjutan.

“Kolaborasi KKP dan UNDP Indonesia melalui ATSEA-2 Project berupaya mendukung tata kelola kelautan dan perikanan di perairan Merauke sejak 2019. Program-program yang dijalankan meliputi perbaikan perikanan barramundi, pembentukan kawasan konservasi di Kolepom, penguatan kapasitas masyarakat pesisir, dan perlindungan habitat ikan penting,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa proses pembentukan kawasan konservasi melibatkan berbagai pihak termasuk pemerintah daerah dan lembaga penelitian dengan tujuan utama untuk menjaga stok ikan, mengurangi dampak lingkungan, dan mendorong ekonomi perikanan yang berkelanjutan.

“Luasan Kawasan konservasi yang ditetapkan tersebut seluas total 356.337,90 hektar dengan pembagian tiga zona yaitu zona inti seluas 35.458,27 hektar, zona pemanfaatan terbatas seluas 286.572,61 hektar, dan zona lainnya sesuai peruntukan kawasan seluas 34.307,02 hektar,” jelas Agustinus.

Dari KKP, Agus Dermawan, selaku ahli utama pengelola ekosistem laut dan pesisir, juga menekankan bahwa pengelolaan kawasan konservasi dan tata kelola yang efektif dapat meningkatkan kualitas sumber daya yang menjadi target konservasi sekaligus perekonomian dan taraf hidup masyarakat sekitar kawasan.

“Penetapan ini sekaligus akan menata pemanfaatan gelembung renang ikan kakap yang menjadi primadona masyarakat agar pemanfaatannya tetap lestari,” jelasnya.
Seiring dengan itu, Bupati Merauke, Romanus Mbaraka, turut sampaikan, dalam sambutannya, dukungan pemerintah daerah dalam pengelolaan MPA Pulau Kolepom kedepannya untuk dapat terus melibatkan masyarakat setempat.

Romanus menjelaskan bahwa Merauke memiliki sebagian besar Laut Arafura (WPP 718) yang merupakan salah satu perairan tersubur di Indonesia yang mendukung sumber daya perikanan yang melimpah, terutama udang dan ikan demersal. “Dalam memastikan pemanfaatan sebesar-besarnya untuk masyarakat Merauke, diharapkan pengelolaan berkelanjutan perlu didorongkan,” ungkapnya.

Ia pun berharap masyarakat setempat dapat berharmonisasi dengan area perlindungan masyarakat dalam memperkuat perlindungannya. “Mengingat rentang kendali yang jauh dari kota Merauke kami harapkan juga dukungan dari berbagai pihak terutama Ditjen PSDKP-KKP, TNI Angkatan Laut, Polairud, Bea Cukai, KPLP, serta pemerintah provinsi Papua Selatan dalam mendukung pengawasan kawasan konservasi dan sekitarnya,” tambahnya.

Mewakili ATSEA-2 Project, Iwan Kurniawan selaku Manajer Program di Unit Lingkungan UNDP Indonesia, juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada KKP, Pemerintah Provinsi Papua, dan Pemerintah Provinsi Papua Selatan atas ditetapkannya perairan di wilayah Pulau Kolepom. “Kami percaya bahwa komitmen kita tidak berhenti di sini. Program dan pekerjaan besar selanjutnya adalah mewujudkan kemanfaatan dari ditetapkannya kawasan konservasi perairan ini. Upaya konservasi bukan untuk membatasi upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Kearifan lokal dalam mengelola sumber daya menjadi salah satu faktor pemungkin (enabler) pembangunan berkelanjutan,” ungkap Iwan.

Iwan menutup sambutannya, secara khusus melalui ATSEA-2, dengan mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memobilisasi pengetahuan, inovasi, teknologi, praktik-praktik atau kearifan terbaik untuk menjadikan kawasan perairan Kolepom sebagai salah satu contoh Penerapan pembangunan ekonomi biru Indonesia. Pameran Perikanan untuk Mendukung Para Nelayan dan Pelaku Sektor Perikanan Selain peluncuran MPA Kolepom, dalam acara ini juga diselenggarakan Pameran Perikanan yang akan menampilkan berbagai produk dan inovasi terkait sektor perikanan. Ini merupakan kesempatan bagi pelaku usaha perikanan untuk memperluas jaringan bisnis, memamerkan produk-produk unggulan mereka, serta mendapatkan informasi terkini tentang perkembangan terbaru di industri perikanan.

Tak hanya itu, acara ini juga akan menyediakan pelayanan izin perikanan terkait, seperti gerai pendaftaran e-pass kecil dan Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP), serta gerai KUSUKA (Kartu Pelaku Usaha Bidang Kelautan dan Perikanan KUSUKA). Melalui pelayanan ini, diharapkan para pelaku usaha perikanan di Merauke dapat memperoleh identitas resmi dan akses yang lebih mudah dalam menjalankan kegiatan bisnis mereka.

Sebagai bagian dari agenda acara, juga diselenggarakan Talkshow Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dengan fokus pada SDG nomor 14, yakni Life Below Water atau Kehidupan di Bawah Air. Talkshow ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya keberlanjutan dan perlindungan sumber daya laut serta mendiskusikan langkah-langkah yang perlu diambil untuk mencapai tujuan tersebut.

Secara umum, cakupan wilayah kerja ATSEA-2 Project termasuk perairan Australia, Indonesia, Timor-Leste, dan Papua New Guinea yang membawa misi berupaya mendorong sektor perikanan, restorasi habitat, pengurangan polusi, perlindungan spesies laut, dan mendukung masyarakat pesisir untuk beradaptasi terhadap perubahan iklim. Di Indonesia, khususnya, program ini menjadi kolaborasi antara KKP dengan UNDP Indonesia, dengan dukungan berbagai pemangku kepentingan.

Dengan langkah ini, diharapkan pengelolaan kawasan konservasi oleh Pemerintah Provinsi Papua Selatan memberikan manfaat positif bagi masyarakat dan ekosistem Laut Arafura dan Timor yang berkelanjutan. Selanjutnya, perlu dilakukan penyusunan kelembagaan dan rencana pengelolaan yang mencakup program peningkatan kapasitas untuk masyarakat dan praktisi setempat untuk memastikan keuntungan dan peningkatan mata pencaharian masyarakat di Laut Arafura secara luas.(McMrk/geet/Af/Eyv)