Pemerintah Seriusi Penertiban Penjualan Pertalite di Merauke

:


Oleh MC KAB MERAUKE, Selasa, 4 Juli 2023 | 02:55 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 179


Merauke, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Dinas Perindagkop akan menertibkan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite di Merauke.

Kepala Perindagkop Erick Rumlus menuturkan, di Kota Merauke saja sudah banyak masyarakat yang menjual pertalite secara ecer entah yang dikemas dalam botol maupun dalam bentuk dispenser mini di pinggiran jalan. Selain penyalahgunaan bantuan subsidi pemerintah, penjualan secara bebas juga mengancam terjadi kebakaran.

"Sementara kami lagi berkoordinasi dengan teman-teman di provinsi bidang sumber daya manusia (SDM) untuk menertibkan pertalite, karena pertalite tidak boleh dijual ecer bebas sama dengan minyak tanah,"kata Rumlus, Senin (3/7/2023) di Merauke.

Pemerintah memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk menjual di luar pertalite dan minyak tanah. Ada pertamax, dexlite dll yang bukan subsidi pemerintah bisa dimanfaatkan untuk mencari keuntungan. Sebelumnya, pihak kepolisian gencar melakukan imbauan kepada pihak yang menjual pertalite, hasilnya tetap saja tidak ada perubahan.

Langkah yang akan diambil adalah mengambil atau menyita BBM subsidi ilegal yang didapati petugas masih dijual secara ecer yang nanti dilakukan tim gabungan.

Dari sisi izin, Dinas Perindagkop PPS siap berkolaborasi dengan kabupaten untuk menekan tindakan jual beli BBM subsidi tersebut.

"Secara data kita belum punya, akan tetapi kita melihat pom bensin mini sudah sangat banyak di Kota Merauke belum lagi di kabupaten lain di Papua Selatan dan kita akan berkolaborasi untuk menertibkan,"tambah Penjabat Kepala Dinas Perindagkop PPS, Laurensius Waimu, Senin (3/7/2023).(McMrk/Get/Ngr/Eyv)