Pemkot Bakal Sanksi Sekolah Lakukan Pungli di PPDB 2023

:


Oleh MC KOTA BENGKULU, Senin, 3 Juli 2023 | 08:53 WIB - Redaktur: Kusnadi - 51


Bengkulu, InfoPublik - Rangkaian penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SD dan SMP Negeri di Kota Bengkulu telah bergulir sejak beberapa waktu lalu. Terkait proses PPDB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu meminta pihak sekolah berbuat curang ataupun melakukan praktik pungli dalam proses tersebut.

Rencananya, selain diawasi tim cyber pungli, Dikbud akan menggandeng pihak Ombudsman untuk melakukan pengawasan. Jadi, jika ditemukan kecurangan atau bahkan pungutan yang dilakukan pihak sekolah, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kemudian, Dikbud mengimbau tegas orang tua untuk tak mudah percaya jika ada oknum menawarkan bisa membantu mempermudah menawarkan PPDB dengan sejumlah biaya, karena hal tersebut dipastikan pungli.

Dikatakan Kadis Dikbud Sehmi, bagi yang menemukan adanya indikasi kecurangan dalam proses PPDB dapat menyampaikan informasi tersebut ke Dikbud, dan pihaknya akan menindak tegas sekolah yang melakukan pungli.

"Untuk PPDB, kita telah melakukan prosesnya sesuai sistem yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang berlawanan dengan aturan seperti nepotisme, kemudian ada pungli dan sebagainya," ujar Sehmi, Minggu (2/7).

"Dan apabila ditemukan pungli, Dikbud akan menindak tegas dan memprosesnya," lanjutnya. (MCKB)