:
Oleh MC Kab Aceh Tengah, Selasa, 27 Juni 2023 | 14:55 WIB - Redaktur: Juli - 110
Takengon, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah memutuskan untuk menggelar salat Iduladha 1444 H mengikuti keputusan dari Kementerian Agama RI, yaitu pada Kamis, 29 Juni 2023, di lapangan Setdakab.
Keputusan itu disepakati dalam rapat bersama Forkopimda, Kantor Kemenag dan Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait yang digelar di ruang kerja Wakil Bupati Aceh Tengah, Selasa (27/6/2023).
Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten Pemerintahan, Kedejahteraan Rakyat dan Keistimewaan Aceh (Asisten I), H. Mursyid, diikuti oleh unsur Forkopimda, Kepala Kantor Kemenag Aceh Tengah dan para pimpinan OPD/SKPK terkait.
Dalam rapat tersebut juga disampaikan, bahwa yang akan bertindak sebagai khatib dalam salat Iduladha tahun ini adalah Tgk. Marah Halim, yang merupakan Widya Iswara pada BKSDM Aceh. Sementara yang akan bertindak sebagai imam adalah Tgk. Muslim Aryu, yang merupakan Imam Masjid Agung Ruhama Takengon.
Meski terdapat perbedaan dalam penetapan Iduladha tahun ini, namun Mursyid meminta semua pihak menyikapinya dengan bijak dengan prinsip saling menghargai dan mengedepankan persatuan dan kesatuan.
Dalam kesempatan tersebut, Mursyid juga menyampaikan imbauan agar tidak melakukan takbir keliling dengan cara konvoi menggunakan kendaraan bermotor.
"Mari kita semarakkan malam Iduladha ini dengan takbir bersama di masjid-masjid dan musala terdekat, dan untuk masyarakat di seputaran Kota Takengon, sama-sama kita menggemakan takbir di Masjid Agung Ruhama," pesan Mursyid. (Fathan Muhammad Taufiq)